10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sidang ke 9, Agenda Bukti Surat dari Tergugat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 March 2018 15:00

Sidang ke 9,  Agenda Bukti Surat dari Tergugat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Sidang gugatan pengisian perangkat desa di Bojonegoro memasuki pembuktian barang bukti surat dari tergugat, Selasa (13/2/2018) di ruang Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

"Kemarin (13/3/2018) masih proses pembuktian dengan agenda sidang bukti surat tergugat," kata Humas PN Bojonegoro, kepada blokBojonegoro.com

Deketahui, penggugat atas Nama Ahmad Bagus Kurniawan dengan nomer perkara 28/pdt.G/2017/PN menggugat (1), TPPD Tim Pengisian Pengisian Perangkat Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, (2), Drs. Khamim, (3), Universitas Negeri Semarang, (4) Bupati Bojonegoro Cq Tim Pengisian Perangkat Desa Tingkat Kabupaten Bojonegoro, di PN Bojonegoro, pada Rabu, (22/11/2017).

Dalam agenda sidang tersebut (13/3/2018, kemarin), dilakukan penyerahan bukti surat dari kuasa penggugat dan penyerahan bukti surat dari tergugat di hadapan majlis hakim.

Selanjutnya, dari informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com, sidang akan dilanjut pada minggu depan pada hari Rabu (21/3/2018) dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari penggugat. [top/ito]
 

Tag : PN, Bojonegoro, perangkat, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat