Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Awas! PNS dan Perangkat Desa Rawan Dijadikan Alat Politik

blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 March 2018 15:00

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Santer terdengar bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Perangkat Desa (Perades) rawan dijadikan alat politik di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bojonegoro, Jawa Timur. Hal itu tidak terlepas dari banyaknya kandidat dari unsur birokrat atau keluarga dari birokrat, serta kenyataan di lapangan. 

Ketua Dewan Pembina Pemuda Peduli Pembangunan Daerah (P3D) Kabupaten Bojonegoro, Moh Afifuddin Zuhri mengatakan, dari empat calon kepala daerah, tiga di antaranya merupakan birokrat dan orang dekat birokrat.

"Di Bojonegoro ada empat calon. Ada Sekretaris Daerah yang mencalonkan diri, kemudian Kepala Dinas Perdagangan, dan istri Bupati non aktif, Suyoto," katanya.

Dijelaskan Afif, di kalangan masyarakat bawah, pihaknya mendengar beberapa PNS turut terlibat dalam pemenangan pilbup baik langsung maupun tidak langsung. Selain itu, lanjut Afif, sejumlah Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro juga diduga telah digerakkan oleh salah satu calon.

"Kami meminta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) bertindak dan benar-benar mengawasi penggunaan ASN dan perangkat desa," pintanya.

Semantara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, M. Yasin mengatakan jika ASN/PNS, TNI, Polri,  Pejabat BUMN/BUMD, Kepala Desa dan Perangkat desa tidak diperbolehkan menjadi tim sukses salah satu calon.

"Hal itu tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dan  PKPU Nomor 4 Tahun 2017," terang Yasin. [top/ito]
 

Tag : Pilkada, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.