Gugatan Pengisian Perangkat Desa Serentak
Sidang Gugatan TIM Pengisian Perades Diundur Lagi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 March 2018 11:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Sidang lanjutan gugatan pengisian perangkat desa serentak telah dibuka, Rabu (21/3/2018) di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, penggugat terkait seleksi perangkat desa tidak hadir dalam sidang tersebut.
Dalam agenda sidang hari ini, adalah pemeriksaan saksi dari kuasa penggugat. Sidang tersebut dihadiri oleh tergugat I, I, II, III dan IV. Selanjutnya sidang dipimpin oleh Majlis Hakim Pransis Sinaga (Hakim Ketua), Meirina Dewi S (Hakim Anggota), Sumaryono (Hakim Anggota).
"Penggugat tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Majlis Hakim Pransis Sinaga, Rabu (21/3/2018) saat memimpin jalannya persidangan, di Ruang Kartika, PN Bojonegoro, Jalan Hayam Wuruk, Nomor 131.
Masih kata Hakim, persidangan yang akan datang (penggugat) tidak hadir akan ambil sikap. "Tidak akan diberi kesempatan lagi," tegasnya.
Untuk itu, lanjut kata Majlis Hakim, sekali lagi sidang dinyatakan diundur tanggal bulan depan ( 4/4/2018) pukul10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sementara itu, tergugat dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya merasa dirugikan oleh penggugat. Sebab, menurutnya penggugat mengulur-mengulur waktu."Saya hadir. Penggugat malah tidak hadir," terangnya seusai menjalani persidangan. [top/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini