19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gugatan Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sidang Gugatan TIM Pengisian Perades Diundur Lagi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 March 2018 11:00

Sidang Gugatan TIM Pengisian Perades Diundur Lagi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Sidang lanjutan gugatan pengisian perangkat desa serentak telah dibuka, Rabu (21/3/2018) di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, penggugat terkait seleksi perangkat desa tidak hadir dalam sidang tersebut.

Dalam agenda sidang hari ini, adalah pemeriksaan saksi dari kuasa penggugat. Sidang tersebut dihadiri oleh tergugat I, I, II, III dan IV. Selanjutnya sidang dipimpin oleh Majlis Hakim Pransis Sinaga (Hakim Ketua), Meirina Dewi S (Hakim Anggota), Sumaryono (Hakim Anggota).

"Penggugat tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Majlis Hakim Pransis Sinaga, Rabu (21/3/2018) saat memimpin jalannya persidangan, di Ruang Kartika, PN Bojonegoro, Jalan Hayam Wuruk, Nomor 131.

Masih kata Hakim, persidangan yang akan datang (penggugat) tidak hadir akan ambil sikap. "Tidak akan diberi kesempatan lagi," tegasnya.

Untuk itu, lanjut  kata Majlis Hakim, sekali lagi sidang dinyatakan diundur tanggal bulan depan ( 4/4/2018) pukul10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Sementara itu, tergugat dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya merasa dirugikan oleh penggugat. Sebab, menurutnya penggugat  mengulur-mengulur waktu."Saya hadir. Penggugat malah tidak hadir," terangnya seusai menjalani persidangan. [top/ito]

Tag : sidang, perangkat, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat