20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |   19:00 . Kondisi Terkini Tiga Korban Pembacokan di Bojonegoro   |   18:00 . Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati   |   16:00 . Diamankan Polisi, Begini Motif Pelaku Pembacokan di Bojonegoro   |   12:00 . Pertahankan Stamina Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik   |   11:00 . Geger! Warga Bojonegoro Bacok Ketua RT hingga Meninggal   |   09:00 . Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Karambol di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pemred Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto, Tokoh Pers Jatim Tahun Ini   |   12:00 . Atlet Muaythai Sangsaga Fight Camp Bojonegoro Raih Juara Umum 2 Open se-Jawa   |   11:00 . Menjaga Alam Ringintunggal: Perjuangan Warga Melawan Tambang Ilegal   |   09:00 . Tak Kuat Nanjak, Truk Muat Pupuk Terguling di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   19:00 . Momen Pererat Silaturahmi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan   |   18:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro Apresiasi Prestasi Siswa di Ajang LKS Provinsi 2025   |   16:00 . Anggun dalam Budaya dan Modernitas, KKI DPC Bojonegoro Gelar Diklat Table Manner   |   11:00 . Transaksi Barang di Shopee Makin Mudah Lewat Agen Mesin EDC BRILink   |  
Wed, 30 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ha..! 23 Catin di Bawah Umur Ajukan Diska Malem Songo?

blokbojonegoro.com | Sunday, 10 June 2018 18:00

Ha..! 23 Catin di Bawah Umur Ajukan Diska Malem Songo?

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pada bulan Mei tahun 2018 ini, calon pengantin (catin) yang mengajukan Dispensasi Nikah (Diska) tergolong tinggi. Faktanya, ada 23 perkara yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

"Tujuan mengajukan diska karena mau menikah di malem songo (malam idul fitri)," kata Kepala Panitera, PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, kepada blokBojonegoro.com.

Menurut Sholikin, mereka banyak mengajukan diska pada bulan Mei dikarenakan Juni sudah masuk puasa dan menuju malem songo. "Sehingga menumpuk di bulan Mei," ucapnya.

Rata-rata, sambung dia, catin yang mengajukan diska adalah umur 15 tahun untuk perempuan dan 17 tahun untuk laki-laki. Dari 23 perkara itu, menurut dia, tidak semuanya diputus oleh Majlis Hakim PA Bojonegoro.

"Tidak semua diputus. Karena memang tidak memenuhi syarat. Ketika tidak diputus ini bukti bahwa pengadilan tidak bisa ditata (intervensi) sesuai kehendak publik," tandas Sholikin [top/mu]

Tag : nikah, dispensasi, diska, catin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat