20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |   10:00 . Jagongan Petani Milenial: Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian Bojonegoro   |   09:00 . Cabor Panahan Bojonegoro Turut Sabet Medali Emas di Porprov Jatim 2025   |   08:00 . Ibu dan Balita di Bojonegoro Luka-luka Usai Menabrak Minibus Elf   |   07:00 . Karya Bakti Lingkungan, Babinsa Sumberrejo Bersama Warga Tlumbung Bersih-Bersih Area Makam   |   20:00 . PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial: Uji Coba Padi Gogo dan Terobosan Serapan Pasar Lokal Dimulai di Bojonegoro   |  
Thu, 03 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Main Judi, Petani Kedungadem Digrebek Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 22 July 2018 18:00

Main Judi, Petani Kedungadem Digrebek Polisi

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Tiga petani yakni BDO (50) dan HDO (49) warga Desa Tumbrasanom serta KRO (36) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro digrebek polisi, Sabtu (21/7/2018). Saat ketiganya bermain judi jenis domino di kebun, tepatnya Dusun Ngaglik Desa/Kecamatan Kedungadem.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli membenarkan penangkapan ketiga petani yang melakukan perjudian, berdasarkan informasi awal dari masyarakat setempat. Pasalnya banyak warga resah adanya aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pelaku.

Setelah itu petugas kepolisian menyelidikan ke lokasi dan ternyata benar ada tindak pidana perjudian. "Petugas berhasil mengamankan tiga orang warga yang terlibat dalam perjudian tersebut beserta sejumlah barang bukti," sebut Kapolres Ary.

Dalam penggrebekan, anggota kepolisian selain mengamankan para pelaku beserta barang bukti uang taruhan sebesar Rp485 ribu, polisi juga mendapati satu lembar terpal warna abu-abu sebagai alas dan satu set kartu domino.

Sehingga para pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Bojonegoro untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub Pasal 303 bis KUHP, tentang perjudian. Ancam pidananya penjara maksimal empat tahun," terangnya.

Untuk itu Kapolres Ary berpesan kepada masyarakat Bojonegoro agar turut membantu memberantas perjudian yang ada di Bojonegoro, salah satunya dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. [ito/mu]

Tag : judi, kriminal, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat