07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   14:00 . Tak Kunjung Pulang, Mahasiswa di Bojonegoro Diduga Tenggelam di Bengawan Solo   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |  
Tue, 30 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bejat...! Siswi SD Dicabuli

Pelaku Pencabulan Siswi SD Ditetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Monday, 23 July 2018 08:00

Pelaku Pencabulan Siswi SD Ditetapkan Tersangka

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polisi akhirnya menetapkan RK (17) dan AG (43), warga salah satu desa di Kecamatan Kota Bojonegoro sebagai tersangka kasus pencabulan gadis dibawah umur. Mirisnya, korban yang tak lain adalah tetangganya itu masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Dalam kasus ini hanya AG yang dijebloskan di rumah tahanan (rutan) Polres Bojonegoro. Sedangkan RK dilakukan proses diversi (proses di luar peradilan pidana) karena masih di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli membenarkan ditetapkannya kedua terlapor sebagai tersangka. Namun satu tersangka diproses diversi dan mendapat pembinaan dari Dinas Sosial karena msih di bawah umur. ‘’Prosesnya akan terus berlanjut. Termasuk menunggu hasil visum korban untuk dijadikan alat bukti,’’ jelas Kapolres.

Hasil pemeriksaan pada Jumat (20/7/2018) lalu terungkap kedua tersangka telah menyetubuhi korban lebih dari satu kali. Lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP)-nya berbeda-beda. Pernah di tepi sungai, juga di rumah korban.

Saat ini korban sudah ditangani oleh Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bojonegoro. Pendampingan dilakukan dalam rangka melakukan trauma healing. Sebab, korban sudah disetubuhi sejak awal Mei silam. Selama itu, korban tidak berani bercerita kepada orang tuanya. Akhirnya muncul keberanian bercerita, sehingga orang tuanya langsung melaporkan tindakan bejat kedua tersangka tersebut ke Polres Bojonegoro. [oel/mu]

Tag : cabul, pencabulan, pelaku



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat