Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Takut Disemprit OPD, BPKAD Enggan Ungkap Serapan Anggaran Dinas

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 17:00

Takut Disemprit OPD, BPKAD Enggan Ungkap Serapan Anggaran Dinas

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, M Ibnu Suyuti enggan membeberkan data serapan anggaran Operasi Perangkat Dinas (OPD) hingga November 2018. Alasannya, takut disemprit oleh OPD.

"Maaf ya, saya belum bisa ngasih datanya, ndak enak sama OPD," kata M Ibnu Suyuti kepada blokBojonegoro.com saat ditemui di Kantor BPKAD setempat, Kamis (20/12/2018).

Sesaat setelah itu, pria berkaca mata ini mengatakan, ia harus menghadiri rapat. "Terkait data, belum bisa. Maaf saya harus rapat dulu," ujarnya sembari keluar kantor menuju mobil jemputan yang sudah dipersiapkan.

Diketahui, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2018 cukup tinggi. Sebab penyerapan anggaran masing-masing OPD kurang maksimal. Prediksi SiLPA tahun ini mencapai Rp1,3 triliun, lebih tinggi dari pada tahun 2017 sebesar Rp227 miliar.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi IDfoS Indonesia, Ainun Na'im mengatakan, bahwa sebaiknya BPKAD Bojonegoro memberikan data tersebut. Sesuai UU KIP dan konsep pemerintahan Bojonegoro yang transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, bahwa dengan data yang benar dan sumber yang kredibel. Maka dapat mencegah polemik di publik tentang informasi pembangunan di Bojonegoro. 

"Dampak positifnya tingkat kepercayaan dan dukungan ke publik terhadap Pemkab Bojonegoro semakin baik," pungkas pria yang juga Penyuluh Anti Korupsi Pratama KPK ini. [yud/col]

Tag : bpkad, opd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.