22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |   19:00 . Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan   |   18:00 . Menjaga Sawah, Menjaga Negeri: Peran Babinsa Bubulan Mendorong Ketahanan Pangan   |   17:00 . Pedagang Sebut Pencuri Kerap Beraksi saat CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   16:00 . Aplikasi Stroberi Kasir BRI, Permudah Pedagang Proses Pembukuan   |   09:00 . Tak Perlu Ribet, Penarikan Bansos Bisa Lewat BRILink   |   07:00 . Nasabah Ungkap Manfaat Bayar Pinjaman BRI Lewat BRImo   |   15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |  
Wed, 23 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Saat Transaksi Sabu, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 January 2019 21:00

Saat Transaksi Sabu, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - HS (21) yang berdomisili di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, diringkus oleh anggota Resnarkoba Polres Bojonegoro beberapa waktu lalu. HS ditangkap polsisi jalan Veteran Bojonegoro saat melakukan transaksi Narkoba.

"Pelaku aslinya dari Medan, Sumatera Utara, tapi berdomisili di Babat, kita tangkap saat melakukan transaksi," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly, Selasa (8/1/2019) di Halaman Mapolres Bojonegoro.

Menurut Kapolres tersangka HS merupakan pemakai. Dari tangan tersangkan diamankan barang bukti  1 plastik klip kecil berisi sabu, 1 satu buah pipet dari kaca, 1 bungkus rokok bekas merk chief, 1 lembar tisu  warna putih.

Barang bukti lain adalah 1 buah tas selempang kecil warna hitam,  1 potong jaket warna putih, 1 unit sepeda motor merek honda beat warna merah putih Nopol S 5371 AU beserta kunci kontak dan STNK kendaraan tersebut, 1 buah handphone merek Samsung type J7 prime warna gold sim card 082272866xxx dan 4 buah sedotan warna bening.

Pelaku ditangkal pada hari Kamis tangal 03 januari 2019 sekira pukul 20.00 WIB anggota Resnarkoba Polres Pojonegoro yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

selanjutnya anggota dari Satresnarkoba melaksanakan lidik dan benar pada pukul 23.00 WIB telah melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap terlapor dan telah ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya terlapor diamankan  ke unit 1 Resnarkoba Polres Bojonegoro guna proses penyidikan perkara lebih lanjut

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 dan Pasal 98 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjara," beber Kapolres. [top/lis]

 

 

 

Tag : NARKOBA, SABU, POLRES



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat