15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Inspektorat

Butuh Keterangan Saksi Ahli, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Thursday, 10 January 2019 21:00

Butuh Keterangan Saksi Ahli, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com -  Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp8 miliar. Saat ini, pihak Kejari masih ingin mempertajam saksi-saksi.

"Sesuai audit yang dilakukan BPK. Ada saran kami akan menajamkan saksi-saksi dan kami akan menggunakan saksi ahli," kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro A. Fauzan kepada blokBojonegoro.com, Kamis (10/1/2019) di kantornya.

Dikatakan Fauzan, pihaknya telah mengirim surat ke Universitas Atmajaya Yogyakarta, terkait permohonan saksi ahli di bidang Hukum Administrasi Negara.

Menurutnya pihak Kejari akan mengutus beberapa Jaksa untuk bertemu saksi ahli. "Dan pihak sana (Universitas) setuju," kata Fauzan.

Hingga saat ini, pihak Kejari belum menetapkan satu tersangka pun terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana audit oleh Inspektorat. 

Padahal, setidaknya ada sekitar 40 saksi yang sudah diperiksa. Rencananya hari Senin depan pihaknya akan menuju Universitas Atmajaya untuk segera bisa menetapkan status dari perkara ini. [top/lis]

Tag : kejari, dana, inspektorat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat