06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 April 2019 16:00

Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri foto: ilustrasi.net

Reporter: Khoirul Huda/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pria tersebut dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap NJ yang mengakibatkan lengan tangan kanannya mengalami luka memar.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, kronologi penganiayaan itu berawal sekitar pukul 10.00 WIB di dalam rumah kontrakan yang di tempati korban di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Saat itu, terlapor mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak ajakan terlapor sehingga membuat terlapor marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Akhirnya terlapor marah dan menendang tubuh korban mengenai kaki dan lengan tangan kanan korban," terang Kasatreskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut tidak terima dengan perlakuan SD, korban pun akhirnya melaporkan kejadian kekerasan itu ke pihak kepolisian. Untuk saat ini kasus kekerasan tersebut masih ditangani oleh petugas kepolisian Polsek Widang. "Masih diperiksa Polsek Widang, ditunggu perkembangannya," pungkasnya.[hud/ito]

Tag : kekerasan, rumah, tangga, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat