21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Pastikan Tak Ada Perusahaan Telat Berikan THR

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 May 2019 12:00

Disperinaker Pastikan Tak Ada Perusahaan Telat Berikan THR

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro memastikan pemberian hak tunjangan hari raya (THR) terpenuhi. Sebab, sampai Sabtu(25/5/2019), Disperinaker tidak menerima laporan terkait masalah THR.

Di Kabupaten Bojonegoro, jumlah perusahaan mencapai sekitar 443 buah. Dan, sejak pertengahan Mei lalu, pihaknya sudah membuat posko pengaduan THR. Namun, sampai ini, Disperiker belum menerima laporan dari karyawan. Baik itu klaim karena THR tidak terbayarkan atau pembayaran THR tidak sesuai dengan seharusnya.
 
Menurut Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro,  Agus Supriyanto menjelaskan, kondisi ini tidak terlepas dari Disperinaker yang rutin melakukan sosialisasi pada perusahaan setempat. Jika memang terbukti ada perusahaan yang tidak memberi THR, maka sesuai UU Kemenaker, perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi.

“Alhamdulillah, sejak kami buka posko pengaduan THR, tidak ada laporan dari karyawan perusahaan di Bojonegoro. Ini, menunjukkan jika THR sudah terpenuhi seluruhnya,” ungkap Agus Supriyanto.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan perusahaan di Kabupaten Bojonegoro dalam memenuhi kewajibannya membayar THR mulai tertib. Hingga deadline maksimal pembayaran THR H-7, Disperinaker belum menerima aduan. Tim khusus dari Disperinaker juga telah bekerja melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaan.

“Sampai hari ini , kami belum menerima adanya laporan permasalahan pembayaran THR. Sebelumnya, kami telah membentuk tim khusus. Fungsinya untuk memantau pemberian THR di perusahaan-perusahaan dan jika melihat tahun lalu juga tidak ada laporan dari karyawan,” lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Disperinaker, jelas Agus, sebenarnya telah bekerja jauh sebelum puasa untuk menghimbau agar perusahaan membanyar tepat waktu. Bahkan saat melakukan sidak keperusahaan beberapa hari yang lalu, sudah banyak karyawan sudah mendapat THR, bahkan jauh-jauh hari dari H-7 lebaran.

“Hasilnya, perusahaan sudah melakukan pembayaran THR ke karyawannya. Dan, sejauh ini kami belum ada aduan terkait keterlambatan pembayaran, maupun pelanggaran ketentuan besaran THR,” tandasnya.[din/ito]

Tag : dispreinakar, bojonegoro, thr, lebaran, perusahaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat