12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Pastikan Tak Ada Perusahaan Telat Berikan THR

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 May 2019 12:00

Disperinaker Pastikan Tak Ada Perusahaan Telat Berikan THR

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro memastikan pemberian hak tunjangan hari raya (THR) terpenuhi. Sebab, sampai Sabtu(25/5/2019), Disperinaker tidak menerima laporan terkait masalah THR.

Di Kabupaten Bojonegoro, jumlah perusahaan mencapai sekitar 443 buah. Dan, sejak pertengahan Mei lalu, pihaknya sudah membuat posko pengaduan THR. Namun, sampai ini, Disperiker belum menerima laporan dari karyawan. Baik itu klaim karena THR tidak terbayarkan atau pembayaran THR tidak sesuai dengan seharusnya.
 
Menurut Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro,  Agus Supriyanto menjelaskan, kondisi ini tidak terlepas dari Disperinaker yang rutin melakukan sosialisasi pada perusahaan setempat. Jika memang terbukti ada perusahaan yang tidak memberi THR, maka sesuai UU Kemenaker, perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi.

“Alhamdulillah, sejak kami buka posko pengaduan THR, tidak ada laporan dari karyawan perusahaan di Bojonegoro. Ini, menunjukkan jika THR sudah terpenuhi seluruhnya,” ungkap Agus Supriyanto.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan perusahaan di Kabupaten Bojonegoro dalam memenuhi kewajibannya membayar THR mulai tertib. Hingga deadline maksimal pembayaran THR H-7, Disperinaker belum menerima aduan. Tim khusus dari Disperinaker juga telah bekerja melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaan.

“Sampai hari ini , kami belum menerima adanya laporan permasalahan pembayaran THR. Sebelumnya, kami telah membentuk tim khusus. Fungsinya untuk memantau pemberian THR di perusahaan-perusahaan dan jika melihat tahun lalu juga tidak ada laporan dari karyawan,” lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Disperinaker, jelas Agus, sebenarnya telah bekerja jauh sebelum puasa untuk menghimbau agar perusahaan membanyar tepat waktu. Bahkan saat melakukan sidak keperusahaan beberapa hari yang lalu, sudah banyak karyawan sudah mendapat THR, bahkan jauh-jauh hari dari H-7 lebaran.

“Hasilnya, perusahaan sudah melakukan pembayaran THR ke karyawannya. Dan, sejauh ini kami belum ada aduan terkait keterlambatan pembayaran, maupun pelanggaran ketentuan besaran THR,” tandasnya.[din/ito]

Tag : dispreinakar, bojonegoro, thr, lebaran, perusahaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat