BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Monitoring Pelanggaran Perusahaan Bersama Kejari
blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 May 2019 23:30
Reporter: Mukhlisotur
blokBojonegoro.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro melaksanakan monitoring dan evaluasi bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (23/5/2019). Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kepatuhan kepesertaan perusahaan dan badan usaha dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Acara yang digelar di Restauran Singapore itu dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, Kepala Bidang Kepesertaan BPJSTK, Petugas pemeriksa BPJSTK, Kasidatun Kejaksaan Negeri beserta jajarannya.
Acara di mulai dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Budi Santoso yang menyampaikan isu dan permasalahan terkait kepatuhan kepesertaan badan usaha / pemberi kerja yang ada pada Kantor Cabang Bojonegoro.
"Kami berharap supaya kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro dapat lebih di tingkatkan," pesannya.
Dilanjutkan sambutan dan paparan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Aditya yang memaparkan hasil dari penyerahan SKK dan langkah langkah yang sudah dilakukan dalam upaya penyelesaian permasalahan kepatuhan perusahaan dalam mematuhi kewajibannya sesuai perundang undangan jaminan sosial nasional.
Di penghujung acara dilakukan simbolis penyerahan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro serta ramah tamah dan buka puasa bersama untuk mempererat kekerabatan dan tali silaturahmi di antara kedua belah pihak. [lis]
Tag : bpjs, kejari, ketenagakerjaan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini