Berikut Daftar Alat Kelengkapan DPRD Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 September 2019 20:00
Reporter: M. Yazid
blokbojonegoro.com - Usai penetapan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, Selasa (24/9/2019) akhirnya alat Kelengkapan Dewan (AKD) resmi dibentuk.
Hal itu melalui surat dewan nomor 005/459/412.050/2019 yang isinya undangan rapat pimpinan DPRD kabupaten Bojonegoro terkait pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 – 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD dan ruang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rapat peripurna internal tersebut dibentuk alat kelengkapan DPRD da pemilihan pimpinan alat kelengkapannya.
"Kita adakan rapat pembentukan alat kelengkapan dewan karena semua fraksi sudah mengirimkan nama-nama anggotanya," kata Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solihin. [zid/lis]
Setelah rapat internal usai, maka terbentuklah AKD mulai pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan . Dengan susunan sebagaimana berikut:
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini