13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |   06:00 . Tim Sepak Takraw UNUGIRI Sabet Dua Medali Emas di POMPROV Jatim 2025   |  
Mon, 02 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Tercantum di DPT, Warga Tak Bisa Mencoblos

blokbojonegoro.com | Saturday, 15 February 2020 15:00

Tak Tercantum di DPT, Warga Tak Bisa Mencoblos

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro memastikan hanya warga yang namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang III Kabupaten Bojonegoro.

Sehingga bagi warga yang namanya tidak tercantum dalam DPT, meskipun telah memiliki atau menunjukan KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik, dipastikan tetap tidak boleh mencoblos pada Pilkades yang akan dilakukan pada 19 Februari 2020 mendatang.

”Yang berhak menggunakan hak pilih adalah warga yang tercantum dalam DPT dan Pilkades ini berbeda dengan Pilkada atau Pileg, yang boleh menunjukan KTP elektronik," ujar Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikah.

Hanya warga tercantum di DPT yang boleh memberikan hak suaranya tersebut diatur dalam Perbup Nomor 074 Tahun 2015 tentang Pilkades dan dalam perubahan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019. Oleh karena itu, DPMD mengimbau agar aturan tersebut bisa dipatuhi oleh panitia Pilkades dan masyarakat pada umumnya.

"Kalau untuk total keseluruhan DPT dari 233 Desa di 28 Kecamatan yang akan melangsungkan Pilkades berjumlah 550.156 orang," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Rencananya sebanyak 631 calon kepala desa (cakades) bakal bersaing dalam pemilihan kepala desa serentak gelombang III Kabupaten Bojonegoro. Dari jumlah tersebut 188 cakades diantaranya berstatus sebagai incumben, 81 cakades berstatus sebagai mantan kepala desa yang pernah menjabat dan 362 cakades berstatus sebagai pendatang baru.[din/ito]

 

Tag : Pilkades, serentak, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat