Pilkades Serentak 2020
Judi saat Pilkades, Dua Orang Diamankan
blokbojonegoro.com | Friday, 21 February 2020 13:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meskipun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro berjalan lancar. Namun dua pelaku judi saat Pilkades diamankan Polres Bojonegoro dari dua lokasi berbeda.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, pelaksanaan Pilkades berjalan lancar berkat bantuan semua pihak. Selain itu dalam Pilkades kemarin, Polres membentuk tim khusus penanganan judi agar pelaksanaan Pilkades berjalan kondusif.
"Hasilnya ada dua pelaku perjudian Pilkades yang diaman di daerah Gondang dan Margomulyo," jelas Kapolres Budi saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (21/2/2020).
Keduanya yakni STR, warga Desa Senganten Kecamatan Gondang dan Parmin alias Keceng alias Karjiman dari Margomulyo. Masing-masing dari pelaku diamankan uang Rp6 juta beserta handphone bukti taruhan Pilkades.
"Lawan judi kedua pelaku masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku saat diamankan masih menunggu lawan taruhan judi Pilkades," terangnya.
Ditambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kedepannya tidak ada lagi kasus perjudian apapun di masyarakat.
Sementara itu berdasarkan kedua pengakuan pelaku, belum mengetahui jago calon kades yang didukungnya. "Belum tahu menang apa kalah, karena diamankan sebelum penghitungan selesai," tutur keduanya. [zid/mu]
Tag : pilkades, judi pilkades
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini