22:00 . Drainase Tersumbat, Jalan Protokol Bojonegoro Dihantui Banjir saat Musim Penghujan   |   20:00 . Pengendara Motor Terobos Genangan Air   |   19:00 . Hujan 2 Jam, Jalanan Kota Bojonegoro Direndam Banjir   |   18:00 . Dosen UNUGIRI Lakukan Pendampingan Tata Kelola Organisasi Pada IPNU-IPPNU Balen   |   16:00 . 180 Rumah di Bojonegoro Rusak Diterjang Angin Kencang: 24 Rata dengan Tanah   |   15:00 . BPBD Bojonegoro: Puncak Bencana Hidrometeorologi Terjadi Bulan Ini   |   13:00 . Ribuan Pelajar Gunakan Angkutan Gratis, Dishub Bojonegoro Tambah Belasan Armada   |   12:00 . Osas Saha yang Jadi Gantungan Gol Persibo   |   11:00 . Hujan Mulai Merata, Bengawan Solo Masih Aman   |   10:00 . Awas..! Waspada Cuaca Buruk yang Ekstrem   |   09:00 . Inilah Sosok Kahudi Wahyu, Pelatih Baru Persibo   |   08:00 . Menag Ajak Komitmen Bersih dan Anti Korupsi   |   07:00 . Pemkab Bojonegoro Diminta Evaluasi Nama Rupabumi: Graha Buana, Tirta Buana, Buana Lestari   |   06:00 . Puncak Klasemen, Persibo Bojonegoro Dikuntit Lawan   |   05:00 . Mahasiswa KKN Pintar Kelompok 26 Desa Ngeper Serentak ikuti Pembukaan   |  
Wed, 04 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2020

Judi saat Pilkades, Dua Orang Diamankan

blokbojonegoro.com | Friday, 21 February 2020 13:00

Judi saat Pilkades, Dua Orang Diamankan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro berjalan lancar. Namun dua pelaku judi saat Pilkades diamankan Polres Bojonegoro dari dua lokasi berbeda.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, pelaksanaan Pilkades berjalan lancar berkat bantuan semua pihak. Selain itu dalam Pilkades kemarin, Polres membentuk tim khusus penanganan judi agar pelaksanaan Pilkades berjalan kondusif.

"Hasilnya ada dua pelaku perjudian Pilkades yang diaman di daerah Gondang dan Margomulyo," jelas Kapolres Budi saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (21/2/2020).

Keduanya yakni STR, warga Desa Senganten Kecamatan Gondang dan Parmin alias Keceng alias Karjiman dari Margomulyo. Masing-masing dari pelaku diamankan uang Rp6 juta beserta handphone bukti taruhan Pilkades.

"Lawan judi kedua pelaku masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku saat diamankan masih menunggu lawan taruhan judi Pilkades," terangnya.

Ditambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kedepannya tidak ada lagi kasus perjudian apapun di masyarakat.

Sementara itu berdasarkan kedua pengakuan pelaku, belum mengetahui jago calon kades yang didukungnya. "Belum tahu menang apa kalah, karena diamankan sebelum penghitungan selesai," tutur keduanya. [zid/mu]

Tag : pilkades, judi pilkades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat