21:00 . Latih Penghulu Agar Tidak Sekadar Pengadministrasi Akad Nikah   |   20:00 . Lasuri: Jika DBH Migas Masuk Tepat, SiLPA Bisa Tambah Besar   |   19:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Rendah, Baru 28 Persen dari Rp7,9 Triliun   |   18:00 . Ketua Dekranasda: Produk Kerajinan Bojonegoro Tembus Internasional   |   17:00 . Bupati Wahono Berangkatkan Ratusan Mahasiswa KKM IKIP PGRI Bojonegoro   |   16:00 . Pengrajin Handicraft Jawa Timur Gelar Gathering di Bojonegoro, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah   |   15:00 . Latih Siswa SDN Sranak Kelola Limbah Plastik dan Kertas Jadi Tempat Pensil   |   13:00 . Latih KDMP Sranak, Kades Berharap Bisa Segera Jalan   |   12:00 . Menuju UNESCO Global Geopark, Bojonegoro Gandeng BRIN   |   11:00 . Kurangi Sampah di Sekolah dan Madrasah, KKN UNUGIRI Cetuskan Gerakan KURASAKI   |   10:00 . Dari Pagar hingga Musholla, SDN Soko IV Bangkit Lewat Sentuhan TMMD   |   09:00 . GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur   |   08:00 . Program GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur, Terbukti Beri Bukti   |   06:00 . Tomat, Rahasia Alami Kulit Sehat dan Bercahaya   |   21:00 . Hasil CKG SMPN 1 Padangan Bojonegoro, Puluhan Siswa Terindikasi Hipertensi-Anemia   |  
Thu, 07 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Januari-Februari, PN Catat Ada 4 ABH

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 March 2020 13:00

Januari-Februari, PN Catat Ada 4 ABH

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, selama Januari hingga Februari 2020 mencatat ada 4 perkara anak yang Behadapan Masalah Hukum (ABH). Saat ini, dalam tahap persidangan. Namun satu di antaranya sudah berusia 18 tahun ke atas yang dikategorikan sudah usia dewasa.

"Saat ini ada 4 perkara yang melibatkan anak," ungkap Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto.

Menurut Isdariyanto, meski tersandung masalah hukum, ABH tetap menjalani prosedur atau tahapan dalam menghadapi persidangan. "Dari 4 perkara itu ABH, terlibat masalah pencurian dan pengeroyokan," terang Isdariyanto.

Masih kata Isdariyanto Bagi ABH itu tidak semuanya lanjut keranah persidangan, bahkan beberapa waktu lalu juga ada juga perkara ABH itu selesai secara "Diversi" atau berujung damai dengan pihak yang berperkara.

"ABH bisa dilakukan diversi bila perbuatan ABH ancaman hukuman minimal di bawah 7 tahun," ucapnya.

Adanya ABH itu, pihaknya tetap menjalankan tugasnya, namun juga tidak menghilangkan hak ABH dalam mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional. Sebentar lagi pelaksanaan Ujian Nasional bakal dilaksanakan pada bulan Maret ini. "Yang terpenting semua pihak juga berkoordinasi," tandasnya.[saf/ito]

Tag : pn, bojonegoro, kasus, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat