Januari-Februari, PN Catat Ada 4 ABH
blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 March 2020 13:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, selama Januari hingga Februari 2020 mencatat ada 4 perkara anak yang Behadapan Masalah Hukum (ABH). Saat ini, dalam tahap persidangan. Namun satu di antaranya sudah berusia 18 tahun ke atas yang dikategorikan sudah usia dewasa.
"Saat ini ada 4 perkara yang melibatkan anak," ungkap Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto.
Menurut Isdariyanto, meski tersandung masalah hukum, ABH tetap menjalani prosedur atau tahapan dalam menghadapi persidangan. "Dari 4 perkara itu ABH, terlibat masalah pencurian dan pengeroyokan," terang Isdariyanto.
Masih kata Isdariyanto Bagi ABH itu tidak semuanya lanjut keranah persidangan, bahkan beberapa waktu lalu juga ada juga perkara ABH itu selesai secara "Diversi" atau berujung damai dengan pihak yang berperkara.
"ABH bisa dilakukan diversi bila perbuatan ABH ancaman hukuman minimal di bawah 7 tahun," ucapnya.
Adanya ABH itu, pihaknya tetap menjalankan tugasnya, namun juga tidak menghilangkan hak ABH dalam mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional. Sebentar lagi pelaksanaan Ujian Nasional bakal dilaksanakan pada bulan Maret ini. "Yang terpenting semua pihak juga berkoordinasi," tandasnya.[saf/ito]
Tag : pn, bojonegoro, kasus, anak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini