19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPMD: Aset Desa Tak Hanya Seputar Keuangan

blokbojonegoro.com | Friday, 13 March 2020 16:00

DPMD: Aset Desa Tak Hanya Seputar Keuangan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebanyak 233 calon Kepala Desa terpilih pada gelombang ke-3 ikuti pemantapan terkait pokok-pokok pengelolaan aset Desa, sebelum pada akhirnya akan dilantik pada Bulan Mei 2020 mendatang dan akan menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa di wilayah masing-masing.

Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD; Djuana Poerwiyanto pihaknya menyampaikan bahwa peserta pemantapan calon kepala desa terpilih ini merupakan salah satu bentuk penyesuaian. Sebab tidak semua calon Kepala Desa ini berlatar belakang telah masuk dunia pemerintahan, sehingga nantinya kegiatan/agenda rapat bagi yang telah dilantik untuk mempersiapkan atribut yakni, berupa
aset pengelolaan dari Kepala Desa.

"Perlu kita ketahui bahwa Kepala Desa merupakan pengambil kebijakan sehingga harus mengetahui tupoksi yang tepat," ujar Djuana Poerwiyanto.

Masih kata Djuana Poerwiyanto, dalam sebuah mekanisme pemerintah baik dalam struktur pemerintahan Desa. Pemerintah kembali mengeluarkan peraturan tentang aset Desa, aset Desa ini diatur dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2016.

Dalam hal ini, pengelolaan aset desa merupakan rangkaian pengelolaan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan serta pengendalian aset desa.

Terkait dengan aset maupun barang milik desa ini terdiri atas barang bergerak maupun barang tidak bergerak. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, terkait pengelolaan aset Desa.

"Jangan hanya fokus pada pengelolaan keuangan saja, terkadang aset terlupakan. Hanya bengkok saja, perlu kita ketahui aset Desa itu banyak seperti motor hingga komputer milik desa itu juga ada nilainya," jelasnya.

Pihaknya berpesan, Calon Kades terpilih harus berhati-hati dalam bertindak. Sebab menjadi pengayom, apalagi terkait dana drsa yang besar, tentu menjadi sebuah godaan. [liz/lis]

Tag : Pelantikan, kades, terpilih



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat