15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |  
Wed, 16 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gilir Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Friday, 19 June 2020 10:00

Gilir Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Aksi bejat dilakukan empat remaja asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Para remaja rata-rata berusia 23 tahun ini menggilir anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatannya keempat pelaku diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

Keempat pelaku asal dua desa yang ada diKecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro yakni AS (25) dan MAZ (24), LK (23) dan MRA (23). Perbuatan tersebut dilakukan di tepi sungai bengawan solo turut Desa Piyak Kecamatan Kanor.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat salah seorang pelaku berkenalan dengan korban lewat facebook dilanjutkan berkomunikasi lewat whatshapp (WA). Setelah berkomunikasi, korban dijanjikan uang dan diajak ketemuan di SPBU Medalem Sumberrejo.

"Selanjutnya pelaku dan korban berjalan-jalan, sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diajak ke semak-semak untuk disetubuhi," terang Kapolres saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (19/6/2020).

Menurut Kapolres, salah seorang pelaku setelah ketemu korban, sudah berjanjian dengan ketiga rekannya yang lain. Perbuatan tersebut dilakukan bergantian, usia menyetubuhi korban diantar pulang ke rumahnya.

"Akibat perbuatannya pelaku terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : Pemerkosaan, cabul



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




    No comments

    blokBojonegoro TV

    Redaksi

    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

    Lowongan Kerja & Iklan Hemat