06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tarif Materai Rp 10.000 Belum Tersedia, ini Penjelasan Pos Indonesia

blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 January 2021 11:00

Tarif Materai Rp 10.000 Belum Tersedia, ini Penjelasan Pos Indonesia

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Terkait ketentuan bea tarif materai Rp 10.000 yang mulai diberlakukan per tanggal (1/1/2021), hingga saat ini belum tersedia. Masyarakat pun masih bisa menggunakan bea materai Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Sebelumnya telah diatur di undang-undang Nomor 10 yang mengatur terkait bea materai yang awalnya senilai Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi satu tarif yaitu RP 10.000. Dan telah disahkan oleh DPR RI dalam forum rapat paripurna.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Kepala bidang pelayanan PT. Pos Indonesia Cabang Bojonegoro, Dwi Handayani, membenarkan hal tersebut serta menjelaskan selama masa transisi yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2021, bea materai Rp 3000 dan Rp 6000 masih bisa digunakan.

"Belum tersedia tarif bea materai Rp 10.000 sementara ini selama masa transisi masih bisa menggunakan bea materai lama,"jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan, bahwasanya penggunaan materai tersebut dengan cara menempelkan dengan posisi sejajar materai senilai Rp 3.000 sebanyak tiga lembar. Atau  materai Rp 6.000 sejajar dengan Rp 3.000, ataupun dengan menempelkan secara sejajar sebanyak dua lembar bea materai senilai Rp 6.000.

"Penggunaan materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 harus sejajar atau tidak boleh ditumpuk," tutupnya. [liz/ito]

Tag : materai 10000, kantor, pos, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat