06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Anggaran Bangun 3.927 RTLH pada APBD 2021 Capai Rp78 M

blokbojonegoro.com | Thursday, 14 January 2021 18:00

Anggaran Bangun 3.927 RTLH pada APBD 2021 Capai Rp78 M

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Perumahan Kaswasan Permukiman (PKP) Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp78,540,000,000 dari APBD tahun 2021 untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dana stimulan itu, untuk membantu masyarakat miskin untuk memperbaiki rumah mereka. 

Kepala Bidang Pemukiman dan Kawasan Perumahan, Dinas Perumahan Kaswasan Permukiman (PKP) Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Zamroni mengungkapkan, dana tersebut untuk membangun sebanyak 3,927 rumah yang tersebar di seluruh Kecamatan di Bojonegoro. Masing-masing rumah bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp20.000.000.

"Kami tahun ini mengalokasikan pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 3,927 unit dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2021," ungkapnya.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk membantu program RTLH untuk masyarakat miskin agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Pihaknya setiap tahun mengusulkan perbaikan RTLH melalui anggaran Pemerintah Daerah. Pada tahun 2020 kemarin, pihaknya juga telah membangun sebanyak 3,372 unit rumah dari APBD dan P-APBD dengan anggaran sebesar Rp67.440.000.000.

Menurut Zamroni, masyarakat yang menerima program RTLH itu, antara lain warga yang rumahnya terbuat dari dinding bambu dan atap rumbia dengan lantai tanah. Selain itu, lanjut dia, mereka tidak memiliki kamar mandi maupun toilet.

"Jumlah rumah tak layak huni yang bakal dibangun dipastikan bakal bertambah, mengingat masih ada beberapa bantuan pembangunan RTLH dari P-APBD, dari APBN yang berupa DAK dan BSPS maupun dari CSR. Dan kami baru bisa mendata melalui APBD saja, karena untuk bantuan dari lainya masih belum proses pembahasan," sambungnya.

Berdasarkan data 2019, pihaknya telah membangun rumah tak layak huni sebanyak 1.617. Total tersebut berasal dari 4 anggaran, yaitu APBD sebanyak 690 unit, P-APBD sebanyak 549, DAK 178 unit dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 200 unit rumah.

Sementara untuk tahun 2020, pihaknya secara keseluruhan telah membangun 4.200 unit rumah. Jumlah ini terbagi dalam lima anggaran, yaitu APBD sebanyak 2.527 unit, P-APBD sebanyak 845 unit, DAK sebanyak 110 unit, BSPS 500 unit dan CSR sebanyak 218 unit.

"Kalau untuk bantuanya sendiri memang berbeda-beda jumlahnya, kalau dari APBD dan CSR sebesar Rp20.000.000 juta perunitnya. Sementara itu, dari APBN berupa DAK dan BSPS sebesar Rp17.500.000 per unitnya," kata dia.

Dari tahun 2019 hingga tahun 2023, Pemkab Bojonegoro sendiri menargetkan sebanyak 22.258 unit rumah tidak layak huni yang dibangun. Sementara itu hingga tahun 2019 sampai 2021, belum termasuk pembangunan yang bersumber dari anggaran APBN dan CSR sudah sebanya 9,744 unit. Sehingga masih ada 12,784 rumah yang belum dibangun.

Ia mengatakan, masyarakat mendapatkan program RTLH tersebut setelah mereka mengajukan kepada pemerintah desa yang dilanjut kepemerintah daerah. Selain itu juga persyaratan untuk mendapatkan RTLH harus dipenuhi beberapa sarat, antara lain adalah kartu tanda pengenal (KTP), kartu keluarga (KK) dan surat pernyataan memiliki tanah dengan dibuktikan sertifikat.

"Kami berharap rumah yang diperbaiki melalui program RTLH bisa memadai, juga kondisinya sehat," pungkasnya.[din/col]

 

Tag : Anggaran, RTLH, apbd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat