21:00 . Inilah 15 Finalis Kange-Yune 2025   |   20:00 . Wakil Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Tawangmangu   |   19:00 . Puluhan Pelari Turut Bojonegoro Running Home Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Indonesia Sehat   |   18:00 . Serius di Sesi Wawancara Kange-Yune   |   15:00 . Seleksi Tahap 2, Dipilih 15 Pasang Kange-Yune   |   14:00 . 104 Desainer Muda Berebut Maju ke Grand Final   |   12:00 . Seleksi Tahap 2 Kange-Yune dan Desainer Muda   |   08:00 . Inilah Juri Seleksi Tahap 2 Kange-Yune Bojonegoro   |   21:00 . Suasana Rumah Duka Warga Bojonegoro yang Terlibat Laka Maut di Tawangmangu   |   20:00 . Medayoh ke Perpustakaan   |   19:00 . 6 Ambulans Dinkes Bojonegoro Jemput Jenazah Korban Laka di Tawangmangu   |   19:00 . 3 dari 5 Korban Meninggal Laka Maut Tawangmangu Masih Keluarga   |   16:00 . Identitas Warga Bojonegoro Alami Laka Maut di Tawangmangu   |   15:00 . Rombongan Warga Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu: 12 Luka-Luka, 5 Meninggal   |   08:00 . Lewat Kerajinan Flanel, dari Guru Paud ke Pasar Internasional Berkat Penjualan Digital   |  
Mon, 19 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Anggarkan 18 Milyar untuk Santunan Kematian

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 January 2021 14:00

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Anggarkan 18 Milyar untuk Santunan Kematian

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di tahun 2021 ini tengah menggelontorkan anggaran sebanyak 18 Miliar 750 juta rupiah, untuk program santunan kematian.

"Anggaran sebesar 18 Miliar 750 juta rupiah ini akan dicairkan masing-masing Rp 2.500.000 pada sekali pengajuan," ucapnya.

Sementara itu, di tahun 2021 nantinya Pemkab Bojonegoro melalui bagian Kesejahteraan Rakyat akan mengalokasikan sebanyak 7.500 kuota untuk pengajuan santunan kematian/bantuan sosial tidak terencana.

Sahari juga berharap, dengan adanya penambahan kuota di tahun ini, anggaran yang disediakan dapat terserap dengan maksimal."Dan membantu warga Bojonegoro tersebut ahli waris yang kurang mampu," tutupnya. [liz/ito]

Adapun syarat pengajuan bantuan santunan kematian sebagai berikut :

1. Surat permohonan kepala desa dan camat (asli rangkap 3) 2. Surat keterangan kematian (asli rangkap 3 ) 3. Surat keterangan ahli waris (asli rangkap 3) 4. Surat keterangan tidak mampu ahli waris (asli rangkap 3) 5. Foto copy E- KTP, KK atau akta kelahiran (warga yang meninggal) 6. Foto copy E-KTP, KK, atau akta kelahiran (ahli waris) 7. Foto rumah ahli waris dan perangkat desa (3 lembar) 8. Foto copy akta Kematian (3 lembar) 9. Foto copy rekening Bank Jatim (3 lembar) 10. Materai 10000 (2 lembar)

Tag : syarat, cara, pengajuan, santunan, kematian, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat