07:00 . Menjadikan Ramadhan Sebagai Moment Perubahan oleh Abdillah Azra Ihsani - SMK Attanwir   |   22:00 . Bupati Wahono Komit Dana Abadi Migas untuk Masa Depan Berkelanjutan   |   21:00 . Jelang Mudik Lebaran, Polisi Minta Pihak Terkait Segera Perbaiki Jalur Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pasar Murah, Upaya Pemkab Bojonegoro Tekan Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan   |   19:00 . Komitmen Atasi Banjir dan Sinergi Bangun Pariwisata Kawasan Hutan, Bupati Bojonegoro Bertemu Dirut Perhutani   |   18:00 . Berbagi Berkah Ramadan, Komunitas Grab Bojonegoro Bagikan Takjil   |   18:00 . Temui Menpora, Bupati Wahono dapat Dukungan Bangun Sportainment di Bojonegoro   |   15:00 . Ramadhan dan Idul Fitri, Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi   |   14:00 . Tabrakan Mobil vs Motor di Bojonegoro, Pemotor Meninggal di TKP   |   12:00 . Dukung Ketahanan Air Berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro Mulai Bangun Instalasi Pemanen Air Hujan di Berbagai Lokasi   |   07:00 . Keistimewaan dan Keutamaan Puasa oleh Ammar Dzakwan SMKN Ngasem   |   21:00 . Batik hingga Minuman Herbal Karya Napi Lapas Bojonegoro Siap Dipasarkan   |   19:00 . Sidak Peredaran Minyakita di Bojonegoro, Polisi Temukan Ini!   |   17:00 . Peran 3 Warga Bojonegoro yang Rakit dan Suplai Senjata untuk KKB Papua   |   15:00 . Balap Liar Jelang Buka Puasa di Jalan Bojonegoro Resahkan Warga   |  
Fri, 14 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Anggarkan 18 Milyar untuk Santunan Kematian

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 January 2021 14:00

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Anggarkan 18 Milyar untuk Santunan Kematian

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di tahun 2021 ini tengah menggelontorkan anggaran sebanyak 18 Miliar 750 juta rupiah, untuk program santunan kematian.

"Anggaran sebesar 18 Miliar 750 juta rupiah ini akan dicairkan masing-masing Rp 2.500.000 pada sekali pengajuan," ucapnya.

Sementara itu, di tahun 2021 nantinya Pemkab Bojonegoro melalui bagian Kesejahteraan Rakyat akan mengalokasikan sebanyak 7.500 kuota untuk pengajuan santunan kematian/bantuan sosial tidak terencana.

Sahari juga berharap, dengan adanya penambahan kuota di tahun ini, anggaran yang disediakan dapat terserap dengan maksimal."Dan membantu warga Bojonegoro tersebut ahli waris yang kurang mampu," tutupnya. [liz/ito]

Adapun syarat pengajuan bantuan santunan kematian sebagai berikut :
1. Surat permohonan kepala desa dan camat (asli rangkap 3)
2. Surat keterangan kematian (asli rangkap 3 )
3. Surat keterangan ahli waris (asli rangkap 3)
4. Surat keterangan tidak mampu ahli waris (asli rangkap 3)
5. Foto copy E- KTP, KK atau akta kelahiran (warga yang meninggal)
6. Foto copy E-KTP, KK, atau akta kelahiran (ahli waris)
7. Foto rumah ahli waris dan perangkat desa (3 lembar)
8. Foto copy akta Kematian (3 lembar)
9. Foto copy rekening Bank Jatim (3 lembar)
10. Materai 10000 (2 lembar)

Tag : syarat, cara, pengajuan, santunan, kematian, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat