15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Di Kecamatan Ngambon, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 January 2021 10:00

Di Kecamatan Ngambon, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

Reporter: Herman Bagus

blokBojonegoro.com - Warga Kecamatan Ngambon terpaksa harus menerima sanksi dari tim penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan di Kecamatan Ngambon ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ngambon, Selasa Malam (19/1/2021).

Mustakim anggota Polsek Ngambon yang bertugas mengatakan, bahwa masih ada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan yang sudah dianjurkan pemerintah.

“Hari ini kita melakukan penegakan disiplin di Kecamatan Ngambon, ternyata masih ada warga yang melanggar dengan alasan lupa bawa dan lupa memakai,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan warga yang tidak memakai masker saat berada di warung kopi, ada yang mengaku lupa memakai, maskernya disaku baju maupun celana, ada juga yang punya tapi lupa dibawa saat hendak keluar rumah.

“Alasan mereka bukan tidak ada, tapi lupa bawa dan lupa pakai. Namun meski demikian pelanggar protokol kesehatan tetap dilakukan tindakan hukuman disiplin seperti push up, agar jera dan tidak diulangi lagi," tandasnya.

Dia mengimbau agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker terkhusus saat keluar dari rumah, jika masih tetap melanggar akan diberikan sanksi yang sama.

“Intinya yang saya harapkan, semua harus saling bahu membahu mensosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sesuai pesan ibu bupati, kita boleh beraktivitas namun harus menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya. [her/mu]

Tag : prokes, protokol kesehatan, covid 19, virus corona, ingat pesan ibu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat