21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Imlek, Rapid Tes KA Jarak Jauh Berlaku Sehari

blokbojonegoro.com | Friday, 12 February 2021 11:00

Imlek, Rapid Tes KA Jarak Jauh Berlaku Sehari

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Libur tahun baru imlek 2572 Kongzili, PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 memperketat aturan. Hal ini dilakukan atas dasar surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 4 tahun 2021, tentang pelaksanaan perjalanan dengan transportasi moda darat kereta api dalam masa pandemi covid-19.

Kepala Stasiun Bojonegoro, Agus Widodo membenarkan bahwa ada peraturan baru terkait perjalanan kereta jarak dekat maupun jauh. Mengingat tahun baru imlek kali ini masih dalam masa pandemi covid-19 yang belum selesai.

"Benar karena libur imlek maka ada pengetatan persyaratan perjalanan KA," jelasnya.

Adapun persyaratan kereta jarak jauh harus menyertakan tes hasil genose bagi wilayah tertentu (Jakarta, Yogyakarta), rapid tes antibodi maupun rapid PCR dengan jangka waktu 3x24 jam.

Namun untuk pengecualian selama libur panjang maupun libur keagamaan, surat keterangan negatif berlaku pengambilan sampel dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. Terkait syarat penggunaan surat keterangan tes covid-19 ini tidak berlaku untuk kereta commuter dan kereta kawasan aglomerasi.

"Sebelumnya hasil pemeriksaan tes rapid berlaku 3x4 jam. Namun untuk libur tahun baru imlek ini diperketat menjadi 1x24 jam," imbuhnya.

Pihaknya juga menambahkan, penerapan protokol kesehatan (prokes) di kereta saat pandemi juga diperketat dari pantauan CCTV maupun dari petugas penjaga. Di antaranya berupa pembatasan penumpang, cek suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan dan handsanitizer.

"Kami ada CCTV, apabila kedapatan penumpang yang melanggar prokes bisa kami tegur," jelasnya.

Meski di tengah pandemi, presentase penumpang kereta api tidak mengalami penurunan secara signifikan. Terjadi sekitar 10% hingga 30% dari sebelum terjadi pandemi covid-19. Hal ini membuktikan bahwa angkutan darat kereta api masih menjadi transportasi andalan masyarakat.

"Penurunan hanya 10-30 persen, transportasi kereta api masih menjadi pilihan utama," tandasnya. [liz/mu]

Tag : covid 19, virus corona, kereta api, imlek, libur imlek, virus corona, corona, covid 19, kasus covid 19, kasus covid indonesia, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, lawan covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat