08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Imlek, Rapid Tes KA Jarak Jauh Berlaku Sehari

blokbojonegoro.com | Friday, 12 February 2021 11:00

Imlek, Rapid Tes KA Jarak Jauh Berlaku Sehari

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Libur tahun baru imlek 2572 Kongzili, PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 memperketat aturan. Hal ini dilakukan atas dasar surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 4 tahun 2021, tentang pelaksanaan perjalanan dengan transportasi moda darat kereta api dalam masa pandemi covid-19.

Kepala Stasiun Bojonegoro, Agus Widodo membenarkan bahwa ada peraturan baru terkait perjalanan kereta jarak dekat maupun jauh. Mengingat tahun baru imlek kali ini masih dalam masa pandemi covid-19 yang belum selesai.

"Benar karena libur imlek maka ada pengetatan persyaratan perjalanan KA," jelasnya.

Adapun persyaratan kereta jarak jauh harus menyertakan tes hasil genose bagi wilayah tertentu (Jakarta, Yogyakarta), rapid tes antibodi maupun rapid PCR dengan jangka waktu 3x24 jam.

Namun untuk pengecualian selama libur panjang maupun libur keagamaan, surat keterangan negatif berlaku pengambilan sampel dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. Terkait syarat penggunaan surat keterangan tes covid-19 ini tidak berlaku untuk kereta commuter dan kereta kawasan aglomerasi.

"Sebelumnya hasil pemeriksaan tes rapid berlaku 3x4 jam. Namun untuk libur tahun baru imlek ini diperketat menjadi 1x24 jam," imbuhnya.

Pihaknya juga menambahkan, penerapan protokol kesehatan (prokes) di kereta saat pandemi juga diperketat dari pantauan CCTV maupun dari petugas penjaga. Di antaranya berupa pembatasan penumpang, cek suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan dan handsanitizer.

"Kami ada CCTV, apabila kedapatan penumpang yang melanggar prokes bisa kami tegur," jelasnya.

Meski di tengah pandemi, presentase penumpang kereta api tidak mengalami penurunan secara signifikan. Terjadi sekitar 10% hingga 30% dari sebelum terjadi pandemi covid-19. Hal ini membuktikan bahwa angkutan darat kereta api masih menjadi transportasi andalan masyarakat.

"Penurunan hanya 10-30 persen, transportasi kereta api masih menjadi pilihan utama," tandasnya. [liz/mu]

Tag : covid 19, virus corona, kereta api, imlek, libur imlek, virus corona, corona, covid 19, kasus covid 19, kasus covid indonesia, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, lawan covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat