17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |  
Sat, 03 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tarif Cukai Naik, Potensi Rokok Ilegal Diprekdisi Semakin Marak

blokbojonegoro.com | Friday, 12 February 2021 17:00

Tarif Cukai Naik, Potensi Rokok Ilegal Diprekdisi Semakin Marak

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok dengan rata-rata 12,5 persen mulai 1 Februari 2021 kemarin. Namun, tarif baru ini tidak berlaku untuk rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Winarko mengatakan, tidak naik kanya tarif cukainya untuk rokok SKT, lantaran mempertimbangkan sektor padat karya yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Tarif cukai yang naik hanya untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) saja, sedangkan untuk SKT tidak naik karena ada pertimbangan dari pemerintah," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif cukai rokok pada tahun ini sebagai suatu keputusan yang logis kendati belum menyenangkan semua kelompok. Mengingat pemerintah tetap mengutamakan kesejahteraan petani tembakau dan tenaga kerja yang terkait.

Dengan tidak adanya kenaikan untuk SKT dalam tarif cukai baru ini, maka beban ekonomi kelompok petani tembakau bisa lebih ringan di masa kedaruratan ekonomi saat ini. Selain itu, SKT termasuk kelompok padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Jika cukai rokok SKT dinaikan, nantinya ditakutkan malah berdampak terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja dan malah semakin menyulitkan masyarakat ditengah pandemi ini," jelas Winarko. 

Di samping itu, adanya kenaikan cukai tersebut diprediksi menyebabakan maraknya rokok ilegal. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini. 

Selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, peredaran rokok ilegal juga menjadi penghambat berkembangnya industri rokok Nasional.

"Untuk peredaran rokok ilegal kami akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi daerah tempat pintu masuk rokok ilegal ini, serta penindakan secara repentif maupun represif sesuai hukum yang berlaku," sambung Winarko.

Pihaknya juga akan terus mengupayakan penurunan peredaran rokok ilegal. Tahun lalu, catatan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal mencapai 31 penindakan. Dari penindakan tersebut, sebanyak 141.390 batang rokok atau senilai Rp87.110.558 berhasil disita yang menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp27.393.890.

"Rokok ilegal tersebut kita amankan dari Jawa Tengah yang masuk ke Bojonegoro, sedangkan selama tahun 2020 kita tidak menemukan rokok ilegal dari Bojonegoro. Kami akan terus melakukan operasi pasar, untuk melakukan antisipasi barang-barang ilegal ," tutupnya.[din/col]

 

 

Tag : Cukai, rokok, skm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat