07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |  
Sat, 12 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tarif Cukai Naik, Potensi Rokok Ilegal Diprekdisi Semakin Marak

blokbojonegoro.com | Friday, 12 February 2021 17:00

Tarif Cukai Naik, Potensi Rokok Ilegal Diprekdisi Semakin Marak

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok dengan rata-rata 12,5 persen mulai 1 Februari 2021 kemarin. Namun, tarif baru ini tidak berlaku untuk rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Winarko mengatakan, tidak naik kanya tarif cukainya untuk rokok SKT, lantaran mempertimbangkan sektor padat karya yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Tarif cukai yang naik hanya untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) saja, sedangkan untuk SKT tidak naik karena ada pertimbangan dari pemerintah," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif cukai rokok pada tahun ini sebagai suatu keputusan yang logis kendati belum menyenangkan semua kelompok. Mengingat pemerintah tetap mengutamakan kesejahteraan petani tembakau dan tenaga kerja yang terkait.

Dengan tidak adanya kenaikan untuk SKT dalam tarif cukai baru ini, maka beban ekonomi kelompok petani tembakau bisa lebih ringan di masa kedaruratan ekonomi saat ini. Selain itu, SKT termasuk kelompok padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Jika cukai rokok SKT dinaikan, nantinya ditakutkan malah berdampak terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja dan malah semakin menyulitkan masyarakat ditengah pandemi ini," jelas Winarko. 

Di samping itu, adanya kenaikan cukai tersebut diprediksi menyebabakan maraknya rokok ilegal. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini. 

Selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, peredaran rokok ilegal juga menjadi penghambat berkembangnya industri rokok Nasional.

"Untuk peredaran rokok ilegal kami akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi daerah tempat pintu masuk rokok ilegal ini, serta penindakan secara repentif maupun represif sesuai hukum yang berlaku," sambung Winarko.

Pihaknya juga akan terus mengupayakan penurunan peredaran rokok ilegal. Tahun lalu, catatan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal mencapai 31 penindakan. Dari penindakan tersebut, sebanyak 141.390 batang rokok atau senilai Rp87.110.558 berhasil disita yang menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp27.393.890.

"Rokok ilegal tersebut kita amankan dari Jawa Tengah yang masuk ke Bojonegoro, sedangkan selama tahun 2020 kita tidak menemukan rokok ilegal dari Bojonegoro. Kami akan terus melakukan operasi pasar, untuk melakukan antisipasi barang-barang ilegal ," tutupnya.[din/col]

 

 

Tag : Cukai, rokok, skm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat