21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perempuan Asal Bojonegoro Diamankan Satpol PP Tuban di Eks Lokalisasi Gandul

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 April 2021 10:00

Perempuan Asal Bojonegoro Diamankan Satpol PP Tuban di Eks Lokalisasi Gandul

Reporter: Ali Imron/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Seorang perempuan berinial RP (18) asal Kabupaten Bojonegoro diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Tuban di eks lokalisasi Gandul Desa Gesing, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Jawa Timur, pada Jumat (16/4/2021) siang.

Perempuan berbaju motif bunga itu terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Tuban. Ia kepergok petugas patroli sendirian di rumahnya. Saat ditanya jawabannya bertele-tele, akhirnya dibawa petugas.

"Dari usia perempuan ini masih anak-anak karena kurang dari 18 tahun," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Tuban, Sugeng Sutoto kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (17/4/2021).

Dari pengakuan RP, ia menikah siri dengan pemuda asal Desa Gesing berinial KK (26) pada bulan Desember 2020 lalu. RP memiliki latar belakang keluarga keras dan dililit hutang.

Hal itulah yang mendorongnya meninggalkan rumah dengan harapan bisa bekerja layak di Kabupaten Tuban. Setelah sah menjadi istri, RP sering di rumah sendirian. Saat itulah ia mengaku sering membuka jasa layanan kepada lelaki hidung belang.

"Pengakuannya kalau suaminya tidak ada uang, justru RP yang memenuhi kebutuhan keluarga," imbuhnya.

Karena belum genap usia 18 tahun, Satpol PP tidak serta merta menjustifikasi RP sebagai PSK. RP kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban.

Petugas Dinsos Tuban kemudian komunikasi dengan Dinsos Bojonegoro untuk disambungkan keluarga. Tak butuh waktu lama, ayah RP dan petugas Dinsos Bojonegoro tiba dan menjemput RP untuk dibawa pulang.

"Kami beri edukasi supaya RP tidak bekerja lagi dengan melayani hidung belang," pungkasnya. [ali/mu]

Tag : pendidikan, kesehatan, satpol pp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat