21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ramai ‘Talok The Residence’

Kadin Bojonegoro: Kaji Ulang Kerjasama PT BBS dan EDBS

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 April 2021 14:00

Kadin Bojonegoro: Kaji Ulang Kerjasama PT BBS dan EDBS

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com – Sengkarut kerjasama penyewaan The Residence yang dikelola oleh PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dengan bermitra PT Etika Dharma Bangun Sarana (EDBS), membuat bingung banyak pihak. Sebab, dana sewa yang begitu besar, PT BBS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro hanya mendapat sedikit.

Seperti diketahui, sewa The Resindence yang diterima PT BBS dari Pertamina EP Cepu sebesar Rp40 miliar per tahun, tidak semuanya diterima perusahaan plat merah tersebut. Justru, PT BBS hanya menerima Rp2,6 miliar atau sebesar 5 persen dari bagi hasil dengan PT EDBS.

“Saya mendengar bagian Pemkab Bojonegoro hanya 5%, kecil banget. Padahal PT BBS merupakan BUMD Bojonegoro yang mengelola dengan menggandeng PT EDBS,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bojonegoro yang baru terpilih, Gatot Rianto.

Saat ditanya oleh sejumlah wartawan, Mas Gete sapaan karibnya meminta Pemda Bojonegoro mengevaluasi sewanya ke PT BBS. Sebab, lahan yang dipakai bangunan oleh PT EDBS itu sudah lama terpakai dan disewa oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), jadi keuntungan sudah bertumpuk.

“Harusnya Pemda Bojonegoro yang waktunya menikmati. Oleh karena itu, Kadin Bojonegoro akan berusaha membantu Pemkab Bojonegoro mendapatkan lebih dari hari ini,” tegasnya.

Menurut Mas Gete, ia geleng-geleng kepala melihat pemberitaan hasil hearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Yakni terkuak persentase yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, sangat kecil dibandingkan dengan penerimaan yang masuk di PT EDBS.



Direktur PT BBS, Thomas Gunawan menjelaskan saat rapat, saat ini ada tiga perjanjian yang terjadi dalam pengelolaan The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Yakni, perjanjian antara Pertamina EP Cepu (PEPC) dengan JO (Joint Operation) EDBS - BBS, ada perjanjian JO BBS dengan EDBS, dan ada perjanjian sewa menyewa antara BBS dengan Pemkab Bojonegoro.

"Dari perjanjian sewa antara PT BBS dengan Pemkab, 95 persen masuk ke PT EDBS, sedangkan sisanya 5 persen diterima oleh Pemkab. Kerjasama berakhir Juni 2021 mendatang," kata Thomas di hadapan anggota DPRD Bojonegoro. [ito]

Tag : bbs, pepc, edbs, the residence, talok, kalitidu, bojonegoro, htb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat