Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Vaksinasi Tahap 3 Dimulai di DKI Jakarta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 May 2021 19:00

Vaksinasi Tahap 3 Dimulai di DKI Jakarta

Reporter: Parto Sasmito

bloBojonegoro.com - Vaksinasi tahap ke tiga telah dimulai di DKI Jakarta yang menyasar kelompok masyarakat rentan. Pemerintah melaksanakan kegiatan ini demi mempercepat cakupan vaksinasi dan menimbulkan herd immunity bagi 181,5 juta penduduk Indonesia.

Juru  Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., menyampaikan, bahwa sasaran pertama saat setelah memasuki tahap ketiga yakni vaksinasi  pada masyarakat umum adalah masyarakat rentan.

Masyarakat rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang tinggal di daerah risiko penularan  COVID-19 yang tinggi atau zona merah. “Kemudian yang juga masuk dalam kategori masyarakat rentan lainnya adalah ditinjau dari segi aspek sosial ekonomi ke bawah atau kurang beruntung,  termasuk penyandang disabilitas,” ungkapnya dalam acara Dialog Produktif bertajuk Vaksinasi  Gelombang Ketiga Dimulai, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP,  Selasa (18/5/2021).

Kemenkes telah memberikan izin bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan  vaksinasi tahap ketiga untuk pertama kali. Sejak 5 Mei kemarin DKI Jakarta sudah memulai  vaksinasi bagi masyarakat rentan.

"Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan yang  menginstruksikan agar pemerintah DKI Jakarta melaksanakan vaksinasi masyarakat terutama di  kawasan kumuh,” tegas dr. Ngabila Salama, MKM, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan  Imunisasi Dinkes Prov. DKI Jakarta.

DKI Jakarta tengah melakukan vaksinasi kepada 445 RW yang menjadi prioritas penataan  pemukiman di wilayah DKI Jakarta seperti yang tertuang dalam Pergub. No. 90 Tahun 2018,  “Kemudian vaksinasi dilakukan juga kepada RW yang terdapat transmisi lokal terhadap mutasi  virus varian baru seperti B1617. Lalu ada juga yang dilaksanakan pada RT di kawasan zonasi  merah dan oranye pada pelaksanaan PPKM Mikro,” jelas dr Ngabila.

Vaksinasi tahap ke tiga bagi masyarakat rentan di DKI Jakarta sejak 5-18 Mei 2021 telah  mencapai 142.000 orang. Namun begitu perlu dorongan terutama di tingkat lingkungan warga  agar masyarakat mau untuk divaksinasi.

“Alhamdulillah vaksinasi tahap ketiga ini sudah kita lakukan dengan lancar, tapi juga diharapkan  masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak,  mencuci tangan, hindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata dr. Ngabila.

Irianto, Ketua RW 02 Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur berpesan agar di tingkat RW perlu  diperkuat kaderisasi hingga di tingkat paling bawah, “Bagaimanapun juga kader di tingkat RT/RW  sangat penting artinya sebagai ujung tombak agar warga mau menjalankan program vaksinasi  tersebut,” ujarnya.

Irianto mengakui setelah dilakukan imbauan vaksinasi kepada warga, terjadi peningkatan  kesadaran masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi pemerintah terutama kepada  masyarakat golongan lanjut usia pada pelaksanaan vaksinasi tahap dua.

“Warga perlu diyakinkan bahwa vaksinasi ini tidak perlu dikhawatirkan berlebihan karena pada  pelaksanaannya memang tidak ada efek samping yang dirasakan,” terang Irianto.

Sebagai penutup, dr. Nadia mengimbau agar masyarakat hati-hati dalam menerima informasi  terkait vaksinasi dan memastikan mendapat informasi dari sumber terpercaya. “Selalu kita ingat  bahwa masyarakat jangan memilih vaksin, karena semua vaksin itu sama baiknya. Jadi pada  prinsipnya untuk memenuhi kebutuhan dalam memberikan vaksin bagi 181,5 juta orang itu tidak  mungkin bisa dipenuhi oleh satu jenis vaksin saja,” jelasnya.

Tag : vaksinasi, tahap, jakarta, covid-19, kemenkes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.