06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekrutmen CPNS dan PPPK Bojonegoro 2021

Persyaratan Administrasi CPNS dan PPPK Diumumkan 30 Mei 2021

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 May 2021 21:00

Persyaratan Administrasi CPNS dan PPPK Diumumkan 30 Mei 2021

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapat formasi terbanyak dari 3 Kabupaten yaitu, Lamongan, Gresik, dan Tuban.

Sebagaimana keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 817 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkupan pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2021 menetapkan bahwa Bojonegoro mendapatkan formasi sebanyak 704 yang terdiri dari 358 PPPK dan 346 CPNS.

[Baca juga: Inilah Persyaratan Umum PPPK Non Guru ]

"Di antara 4 kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Tuban Bojonegoro mendapat kuota paling banyak, bahkan beberapa daerah lain mendapatkan formasi di bawah 100," ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur  Joko Tri Cahyono.

Joko menuturkan, adapun beberapa persyaratan serta ketentuan-ketentuan lainnya mengenai pendaftaran CPNS maupun PPPK akan di umumkan tepat pada tanggal 30 Mei 2021 mendatang. Dikarenakan banyak hal yang harus dipertimbangkan, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

"Untuk beberapa berkas yang harus dipersiapkan saya akan  umumkan pada tanggal 30 mendatang," ucapnya.

Joko berimbuh, jadwal pendaftaran tersebut tepat pada tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021. Adapun pelaksanaan seleksi CASN direncanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN untuk seleksi CPNS, pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN), serta pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru menggunakan (CBT Kemendikbud).

Selain itu, tempat seleksi di rencanakan di Kabupaten Bojonegoro meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik (cost sharing) . mengingat pada pelaksanaan tahun sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Gresik dan Lamongan.

"Sebagai bahan pertimbangan kami usulkan lokasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 bertempat di GOR Dabonsia Kabupaten Bojonegoro, atau Gedung Diklat Smart Technology Building," pungkasnya. [uul/ito]

Tag : CPNS, PPPK, bojonegoro, lowongan, syarat, administrasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat