19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

GMNI Dorong Raperda P3A Segera Disahkan

blokbojonegoro.com | Monday, 07 June 2021 08:00

GMNI Dorong Raperda P3A Segera Disahkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Keprihatinan terhadap kondisi perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro ditunjukan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) setempat. Para mahasiswa tersebut mendorong agar disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A).

Masuknya Raperda tentang P3A masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2021 harus dikawal bersama-sama. Hal itu diungkapkan Wakil ketua bidang advokasi dan jaringan DPC GMNI Bojonegoro, Handhis, agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera membahas Raperda terkait P3A.

"Belum adanya aturan yang jelas tentang P3A dalam pemerintah kabupaten Bojonegoro takutnya akan menjadi masalah besar dalam beberapa tahun kedepan untuk generasi muda khususnya perempuan," ungkapnya.

Menurutnya, untuk tahun 2021 hingga akhir Mei ada 24 kasus kekerasan tehadap perempuan. Belum lagi kasus perceraian pertanggal 24 Mei terdapat 34 pengajuan cerai, dan 25 Mei ada 35 perkara. "Sehingga ini perlu ditindak lanjuti dengan segera mengesahkan Perda terkait Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak di kabupaten Bojonegoro," jelasnya.

Handhis menambahkan, sebagai Bidang Advokasi GMNI Bojonegoro pihaknya mengajak seluruh kader GMNI melakukan pendampingan secara all out, dalam pembahasan Raperda ini agar segera masuk dalam prolegda prioritas di tahun 2021. Serta dalam waktu terdekat akan melakukan audiensi dengan DPRD Komisi C Kabupaten Bojonegoro selaku Pansus (panitia khusus) Raperda tersebut.

Pasalnya payung hukum P3A ini sudah sangat diperlukan untuk kebaikan bersama. Mereka berharap, Raperda bisa muncul di Prolegda prioritas dan dilegalisasikan.

"Padahal ini (Raperda P3A) sangat penting untuk segera di bahas dan disahkan. Kami akan terus melakukan pendampingan dan diwaktu terdekat insyaallah akan kami lakukan bersama kader GMNI Bojonegoro untuk audiensi bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya.

Apabila Perda terkait P3A lanjut Handhis, sudah disahkan di kabupaten Bojonegoro, kedepannya tinggal bagaimana memikirkan cara menerapkannya secara teknis, agar kekerasan seksusal atau bahkan kasus perceraian anak di usia dini akan berkurang di Kabupaten Bojonegoro.

Dorongan segera disahkannya Perda P3A itu harus dilakukan bersama-sama, sekaligus mempertegas kewajiban DPRD dalam keberpihakanya menuntaskan kekerasan perempuan dan anak dan memberikan rasa perlindungan kepada masyarakatnya

"GMNI berada di garda terdepan, dalam perlawanan terhadap kekerasan seksual. Oleh sebab itu Langkah tegas melalui hearing dan audensi akan di tempuh, yang mana akan di lakukam dengan komisi C DPRD kabupaten Bojonegoro," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Raperda, P3A, perempuan, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat