21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perubahan Tupoksi, Tahun Depan Dinas Damkar Bertambah Fungsi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 July 2021 19:00

Perubahan Tupoksi, Tahun Depan Dinas Damkar Bertambah Fungsi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Penerapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur susunan perangkat daerah akan segera dilaksanakan. Kali ini fungsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) direncanakan tidak hanya menangani kebakaran tapi bertambah fungsi sebagai bagian penyelamatan.

Wacana ini akan diberlakukan tahun 2022 depan. Hal itu setelah dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD, terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

"Dari semua pandangan akhir fraksi semua setuju tidak ada usulan, hanya dinas pemadam kebakaran pada Januari 2022, tahun depan menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan," kata ketua Pimpinan Rapat Paripurna, Wawan Kurniawan, Selasa (13/7/2021).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, seluruh pandangan akhir fraksi diserahkan langsung kepada pimpinan rapat, tanpa dibacakan perwakilan masing-masing fraksi. Hal itu menjadi kesepakatan seluruh peserta rapat.

"Sesuai usulan forum paripurna dan disepakati forum. Semua fraksi menyetujui Raperda SOTK menjadi Perda dan intinya perubahan nomenklatur terkait Damkar saja," terang Politisi Parta Gerindra ini.

Seperti diketahui dalam draf Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bojonegoro, menyebutkan penyelenggaraan masing-masing dinas dan badan dilingkup Pemkab Kabupaten Bojonegoro.

Termasuk adanya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bertipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sub urusan kebakaran. [zid/lis]

 

Tag : Dinas, damkar, fungsi, Pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat