19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |  
Sun, 13 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perubahan Tupoksi, Tahun Depan Dinas Damkar Bertambah Fungsi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 July 2021 19:00

Perubahan Tupoksi, Tahun Depan Dinas Damkar Bertambah Fungsi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Penerapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur susunan perangkat daerah akan segera dilaksanakan. Kali ini fungsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) direncanakan tidak hanya menangani kebakaran tapi bertambah fungsi sebagai bagian penyelamatan.

Wacana ini akan diberlakukan tahun 2022 depan. Hal itu setelah dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD, terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

"Dari semua pandangan akhir fraksi semua setuju tidak ada usulan, hanya dinas pemadam kebakaran pada Januari 2022, tahun depan menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan," kata ketua Pimpinan Rapat Paripurna, Wawan Kurniawan, Selasa (13/7/2021).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, seluruh pandangan akhir fraksi diserahkan langsung kepada pimpinan rapat, tanpa dibacakan perwakilan masing-masing fraksi. Hal itu menjadi kesepakatan seluruh peserta rapat.

"Sesuai usulan forum paripurna dan disepakati forum. Semua fraksi menyetujui Raperda SOTK menjadi Perda dan intinya perubahan nomenklatur terkait Damkar saja," terang Politisi Parta Gerindra ini.

Seperti diketahui dalam draf Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bojonegoro, menyebutkan penyelenggaraan masing-masing dinas dan badan dilingkup Pemkab Kabupaten Bojonegoro.

Termasuk adanya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bertipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sub urusan kebakaran. [zid/lis]

 

Tag : Dinas, damkar, fungsi, Pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat