BLT Subsidi Gaji Akan Kembali Diberikan untuk Pekerja
blokbojonegoro.com | Monday, 26 July 2021 16:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Pemerintah akan memberikan BLT subsidi gaji senilai Rp500 ribu kepada pekerja pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Sumber data pekerja yang mendapatkan subsidi gaji itu nantinya akan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Slamet mengatakan, yang bisa mendapatkan subsidi gaji adalah pekerja dengan PPKM level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.
"BLT subsidi gaji yang akan diberikan senilai Rp500 ribu, diberikan kepada pekerja bergaji Rp3,5 juta selama 2 bulan," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker telah mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair usai lebaran 2021 atau sekitar bulan Juni atau Juli 2021.
Namun syarat dan ketentuannya belum dapat dipastikan lantaran Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Jika disetujui, Kemnaker juga masih harus berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mencairkan bantuan, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BP Jamsostek," tandasnya. [lin/ito]
Tag : Disnaker, Bojonegoro, bsu, blm
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini