20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |  
Mon, 09 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Wajibkan ASN Penyintas Covid untuk Lakukan Donor Darah

blokbojonegoro.com | Monday, 26 July 2021 18:00

Bupati Wajibkan ASN Penyintas Covid untuk Lakukan Donor Darah

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah keluarkan surat Bupati nomor 440/3195/412.202/2021 tentang Mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvaselen. 

"Seluruh ASN dan THL (Tenaga Harian Lepas) penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat wajib ikut serta sebagai pendonor darah plasma konvaselen," tulisnya dalam surat yang ditandatangani resmi oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah. 

Poin selanjutnya memaparkan bahwa bagi masyarakat umum penyitas Covid-19, camat, kepala desa hingga perangkat desa agar melakukan kunjungan persuasif untuk ketersediaannya ikut serta donor plasma konvaselen. 

Anna Muawannah memaparkan kebijakan tersebut dibuat guna sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Bojonegoro, khususnya dengan gejala sedang hingga berat. Hal tersebut membuat kebutuhan plasma konvaselen alami peningkatan. 

"Seluruh komponen harus saling bahu membahu dalam sisi kemanusiaan," tulis Bupati Bojonegoro.

Sementara itu, untuk beberapa teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan oleh pihak dinas kesehatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Bojonegoro. [lyn/lis]

Adapun syarat peserta donor plasma konvaselen ialah sebagai berikut :

1. Penyintas Covid-19/pernah melakukan tes PCR dengan hasil positif, dan sudah dinyatakan sembuh/negatif.

2. Dalam keadaan sehat (tidak ada tanda gejala klinis Covid-19) dalam kurun waktu 14 hari sejak dinyatakan sembuh/negatif tes PCR dan tidak lebih dari 3 bulan. 

3. Pria/wanita usia 18-60 tahun, dan jika wanita tidak pernah hamil/keguguran.

4. Tanpa kormobid atau penyakit kronis tertentu.

 

Tag : Covid, kebijakan, PMI, donor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat