15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |  
Wed, 16 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Wajibkan ASN Penyintas Covid untuk Lakukan Donor Darah

blokbojonegoro.com | Monday, 26 July 2021 18:00

Bupati Wajibkan ASN Penyintas Covid untuk Lakukan Donor Darah

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah keluarkan surat Bupati nomor 440/3195/412.202/2021 tentang Mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvaselen. 

"Seluruh ASN dan THL (Tenaga Harian Lepas) penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat wajib ikut serta sebagai pendonor darah plasma konvaselen," tulisnya dalam surat yang ditandatangani resmi oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah. 

Poin selanjutnya memaparkan bahwa bagi masyarakat umum penyitas Covid-19, camat, kepala desa hingga perangkat desa agar melakukan kunjungan persuasif untuk ketersediaannya ikut serta donor plasma konvaselen. 

Anna Muawannah memaparkan kebijakan tersebut dibuat guna sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Bojonegoro, khususnya dengan gejala sedang hingga berat. Hal tersebut membuat kebutuhan plasma konvaselen alami peningkatan. 

"Seluruh komponen harus saling bahu membahu dalam sisi kemanusiaan," tulis Bupati Bojonegoro.

Sementara itu, untuk beberapa teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan oleh pihak dinas kesehatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Bojonegoro. [lyn/lis]

Adapun syarat peserta donor plasma konvaselen ialah sebagai berikut :

1. Penyintas Covid-19/pernah melakukan tes PCR dengan hasil positif, dan sudah dinyatakan sembuh/negatif.

2. Dalam keadaan sehat (tidak ada tanda gejala klinis Covid-19) dalam kurun waktu 14 hari sejak dinyatakan sembuh/negatif tes PCR dan tidak lebih dari 3 bulan. 

3. Pria/wanita usia 18-60 tahun, dan jika wanita tidak pernah hamil/keguguran.

4. Tanpa kormobid atau penyakit kronis tertentu.

 

Tag : Covid, kebijakan, PMI, donor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat