22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Wajibkan ASN Penyintas Covid untuk Lakukan Donor Darah

blokbojonegoro.com | Monday, 26 July 2021 18:00

Bupati Wajibkan ASN Penyintas Covid untuk Lakukan Donor Darah

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah keluarkan surat Bupati nomor 440/3195/412.202/2021 tentang Mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvaselen. 

"Seluruh ASN dan THL (Tenaga Harian Lepas) penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat wajib ikut serta sebagai pendonor darah plasma konvaselen," tulisnya dalam surat yang ditandatangani resmi oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah. 

Poin selanjutnya memaparkan bahwa bagi masyarakat umum penyitas Covid-19, camat, kepala desa hingga perangkat desa agar melakukan kunjungan persuasif untuk ketersediaannya ikut serta donor plasma konvaselen. 

Anna Muawannah memaparkan kebijakan tersebut dibuat guna sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Bojonegoro, khususnya dengan gejala sedang hingga berat. Hal tersebut membuat kebutuhan plasma konvaselen alami peningkatan. 

"Seluruh komponen harus saling bahu membahu dalam sisi kemanusiaan," tulis Bupati Bojonegoro.

Sementara itu, untuk beberapa teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan oleh pihak dinas kesehatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Bojonegoro. [lyn/lis]

Adapun syarat peserta donor plasma konvaselen ialah sebagai berikut :

1. Penyintas Covid-19/pernah melakukan tes PCR dengan hasil positif, dan sudah dinyatakan sembuh/negatif.

2. Dalam keadaan sehat (tidak ada tanda gejala klinis Covid-19) dalam kurun waktu 14 hari sejak dinyatakan sembuh/negatif tes PCR dan tidak lebih dari 3 bulan. 

3. Pria/wanita usia 18-60 tahun, dan jika wanita tidak pernah hamil/keguguran.

4. Tanpa kormobid atau penyakit kronis tertentu.

 

Tag : Covid, kebijakan, PMI, donor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat