18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |  
Wed, 18 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPKM Diperpanjang, Begini Pendapat Warga

blokbojonegoro.com | Friday, 30 July 2021 15:00

PPKM Diperpanjang, Begini Pendapat Warga

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama 8 hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 sebelumnya sudah diterapkan selama lima hari, yakni 20-25 Juli. Kebijakan itu merupakan bentuk perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7/2021) malam.

Kebijakan tersebut, membuat para pedagang mengeluh.

Seperti halnya, Hendris Prasetya (22), Penjaga warung di Jalan Veteran, ia mengaku keberatan mendengar pemerintah memperpanjang PPKM Darurat ini, lantaran warung nya menjadi sepi dan omzetnya pun menurun.

Keadaan ekonominya sudah terpukul bertubi-tubi sejak pandemi Covid-19. Terlebih, saat PPKM Darurat yang segalanya dibatasi.

"Omzet kita menjadi turun selama pandemi ini melanda," ujar Hendris.

Dia terpaksa berkompromi dengan aturan perpanjangan aturan PPKM Darurat. Hendris berharap, agar pemerintah harus memperhatikan nasib pedagang yang tidak memiliki penghasilan tetap.

"Sebenarnya ya nggak sepakat, apalagi akhir-akhir ini penghasilan kita juga menurun semakin drastis," pungkas Hendris

Ditemui di Alun-Alun Bojonegoro, Laily (18) salah satu pegawai walet, mengungkapkan jika PPKM ini diperpanjang percuma saja jika tidak ada perubahan.

“Jika PPKM ini diperpanjang bisa membuat masyarakat yang miskin semakin miskin, karena sekarang tidak ada lapangan kerja, dan kasihan juga kepada yang baru lulus sekolah saat ini, yang niatnya usai sekolah akab bekerja malah sekarang tidak ada lapangan kerja,” ungkap Gadis 18 tahun ini.

Pemerintah memberlakukan aturan pembatasan makan di tempat atau dine-in selama penerapan PPKM Level 4. Dalam aturan tersebut, terjadi pelonggarandengan membolehkan pengunjung untuk makan ditempat tapi dibatasi hanya 20 menit.

“Semisal, jika hanya diberi waktu 20 menit, ketika koki masak menghabiskan waktu 15 menit, lantas apakah cukup waktu 5 menit dibuat utuk makan, kan pasti setelah makan butuh berhenti atau istirahat sebentar, kan juga nggak mungkin setelah makan akan langsung pergi,” pungkas Laily. [riz/col]

 

Tag : PPKM, perpanjangan, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat