21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPKM Diperpanjang, Begini Pendapat Warga

blokbojonegoro.com | Friday, 30 July 2021 15:00

PPKM Diperpanjang, Begini Pendapat Warga

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama 8 hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 sebelumnya sudah diterapkan selama lima hari, yakni 20-25 Juli. Kebijakan itu merupakan bentuk perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7/2021) malam.

Kebijakan tersebut, membuat para pedagang mengeluh.

Seperti halnya, Hendris Prasetya (22), Penjaga warung di Jalan Veteran, ia mengaku keberatan mendengar pemerintah memperpanjang PPKM Darurat ini, lantaran warung nya menjadi sepi dan omzetnya pun menurun.

Keadaan ekonominya sudah terpukul bertubi-tubi sejak pandemi Covid-19. Terlebih, saat PPKM Darurat yang segalanya dibatasi.

"Omzet kita menjadi turun selama pandemi ini melanda," ujar Hendris.

Dia terpaksa berkompromi dengan aturan perpanjangan aturan PPKM Darurat. Hendris berharap, agar pemerintah harus memperhatikan nasib pedagang yang tidak memiliki penghasilan tetap.

"Sebenarnya ya nggak sepakat, apalagi akhir-akhir ini penghasilan kita juga menurun semakin drastis," pungkas Hendris

Ditemui di Alun-Alun Bojonegoro, Laily (18) salah satu pegawai walet, mengungkapkan jika PPKM ini diperpanjang percuma saja jika tidak ada perubahan.

“Jika PPKM ini diperpanjang bisa membuat masyarakat yang miskin semakin miskin, karena sekarang tidak ada lapangan kerja, dan kasihan juga kepada yang baru lulus sekolah saat ini, yang niatnya usai sekolah akab bekerja malah sekarang tidak ada lapangan kerja,” ungkap Gadis 18 tahun ini.

Pemerintah memberlakukan aturan pembatasan makan di tempat atau dine-in selama penerapan PPKM Level 4. Dalam aturan tersebut, terjadi pelonggarandengan membolehkan pengunjung untuk makan ditempat tapi dibatasi hanya 20 menit.

“Semisal, jika hanya diberi waktu 20 menit, ketika koki masak menghabiskan waktu 15 menit, lantas apakah cukup waktu 5 menit dibuat utuk makan, kan pasti setelah makan butuh berhenti atau istirahat sebentar, kan juga nggak mungkin setelah makan akan langsung pergi,” pungkas Laily. [riz/col]

 

Tag : PPKM, perpanjangan, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat