18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Marak Tambang Pasir di Bawah Jembatan Kaliketek, Satpol PP Berkali-kali Ingatkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 14 August 2021 11:00

Marak Tambang Pasir di Bawah Jembatan Kaliketek, Satpol PP Berkali-kali Ingatkan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di sepanjang bantaran bengawan solo, tepat berada di dekat jembatan Kaliketek, turut Desa Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro semakin marak.

Sabtu pagi (14/8/2021), di bawah jembatan baik samping kanan dan kiri perahu tambang mengeruk pasir, kian hari semakin dekat dengan tiang jembatan penghubung Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban itu. Dampaknya tanah di bantaran bengawan terlihat cekung hingga mengakibatkan erosi.

Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto menegaskan, pihak Satpol PP bersama warga sekitar dan Polres Bojonegoro sebelumnya sudah pernah mengimbau kepada para pekerja tambang pasir di sepanjang sungai bengawan solo terutama yang dekat dengan tiang jembatan Kaliketek.

"Kami sudah pernah mengimbau kepada para pekerja maupun pemilik usaha sebanyak 2 kali dan hasilnya masih tetap sama, ngeyel melakukan aktivitas tambang pasir di dekat jembatan," tegas Beny Subiakto.

Lanjut Beny, terkait aktivitas penambangan pasir yang dilakukan secara ilegal, bisa dikenakan ancaman pidana yang mana merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas. "Sanksi pidana 10 Tahun kurungan dan denda Rp50 Juta. Kewenangan kami (Satpol PP terbatas) karena penindakan hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian,"tandasnya. [liz/mu]

Tag : tambang pasir di bengawan solo, tambang pasir ilegal, bengawan solo jawa timur



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat