15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |   16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |  
Wed, 09 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KA Lokal Mulai Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 September 2021 21:00

KA Lokal Mulai Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, mewajibkan para penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api (KA) lokal, Commuter dan perjalanan jarak jauh diwajibkan menunjukkan kartu vaksin mulai Selasa (14/9/2021).

Kepala Stasiun Bojonegoro, Totok Kushendarto mengatakan, ketentuan atau kebijakan PT. KAI mengenai wajib vaksin berlaku di semua stasiun termasuk di Bojonegoro. "Penumpang KA. wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi," tegas Totok Kushendarto.

Penumpang KA saat ini tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes pcr, rapid antigen dan strp atau surat tugas perjalanan. "Termasuk anak di bawah umur 12 tahun sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam Negeri baik Kota maupun Provinsi," ucapnya.

Bagi para penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid (penyakit bawaan) sehingga tidak dapat menerima vaksin Covid-19, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter. "Baik dari rumah sakit Pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," imbuhnya.

Selain itu, bagi para penumpang diperkenankan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, menggunakan masker kain (tiga) lapis atau masker medis. "Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh PT. KAI," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Kartu, vaksin, kereta



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat