Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Ruas Jalan Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 September 2021 15:00

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Ruas Jalan Bojonegoro

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro cukup rawan masyarakat yang parkir liar. Selain itu banyak pula pengendara yang tidak tertib akan rambu-rambu lalu lintas. Kini Dishub mulai tertibkan parkir liar di beberapa ruas jalan di Bojonegoro Kota, Rabu (15/9/2021).

Kasi Penindakan dan Operasi Dishub Bojonegoro, Bambang Wawan menjelaskan bahwa mulai hari ini, beberapa ruas jalan akan sering dipantau oleh petugas dishub akibat banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan.

"Terkadang sudah ada rambu dilarang parkir, namun masih banyak yang melanggar dan mengabaikan rambu lantas," ujarnya.

Penertiban parkir tadi berkisar disekitar ruas Jalan Diponegoro, Pahlawan, Panglima Sudirman, dan sekitar Taman Rajekwesi. Penertiban mulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pihaknya menjelaskan bahwa pelanggar hari ini terbilang cukup banyak, tak hanya dari kendaraan roda dua, namun juga kendaraan roda empat. "Mobil maupun sepeda yang melakukan parkir liar kita tempeli stiker sebagai himbauan dan peringatan," imbuhnya.

Sebagai peringatan, nopol kendaraan yang melakukan parkir liar akan dicatat, di dokumentasi dan ditempeli stiker merah yang berisi "Maaf anda parkir di tempat yang salah, kami harap ini yang terakhir". Peringatan ini akan berlangsung tiga kali. Apabila pengendara terbukti dan tercatat melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, nantinya akan diberi sanksi.

Berdasarkan peraturan Bupati no. 45 tahun 2019 yang berisi, kesalahan parkir dapat dilakukan tindakan berupa penggembosan, lepas pentil pada roda kendaraan atau pemindahan kendaraan pada tempat yang lebih aman dengan menggunakan kendaraan derek atau yang lainnya.

"Kalau peringatan sudah ke tiga kali dan masih dihiraukan oleh pengendara, maka terpaksa dari kami akan memberikan sanksi sesuai dengan perbub yang ada," pungkasnya. [uul/ito]

Tag : dishub, bojonegoro, parkir, liar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.