21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gelar MusDes, Pemdes Sukorejo Sepakati Pemekaran Wilayah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 September 2021 17:00

Gelar MusDes, Pemdes Sukorejo Sepakati Pemekaran Wilayah

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Luasnya wilayah suatu pemerintahan seringkali membuat pelayanan tidak optimal. Untuk itu, pemekaran menjadi salah satu alternatif sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan jangkauan maupun kualitas penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 

Kali ini, kebijakan pemekaran dilaksanakan di tingkat pemerintah desa.

Berdasarkan hasil keputusan dari rapat forum yang dilakukan di Balai Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro pada hari Selasa malam tanggal 14 September 2021, Desa Sukorejo dimekarkan menjadi Desa Sukorejo dan Desa Jambean. 

Pemekaran Desa Sukorejo ini bertujuan untuk kelancaran penyelenggara pemerintahan Desa yang berdaya guna serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai peningkatan. "Serta perkembangan dan kemajuan pembangunan. Dan nantinya Desa Sukorejo ini dimekarkan menjadi dua, namun hubungan sosial budaya masyarakat tetap terjalin harmonis," tegas Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno. 

Setelah itu, pendataan masyarakat juga sangat diperlukan dalam pemekaran. Bahkan pendataan ini nantinya akan melibatkan pengurus RT masing-masing mengenai batas wilayah antara Desa Sukorejo dan Desa Jambean. "Bahwasanya Desa Jambean akan menjadi desa dengan pusat perekonomian, hal tersebut dikarenakan pusat perekonomian banyak yang berdiri di Dusun Jambean," ucapnya. 

Secara positif Desa yang dikembangkan akan lebih cepat berkembang karena penambahan dan pembenahan beberapa fasilitas penunjang lain. Seperti gedung sekolah, pasar dan kebutuhan masyarakat lainnya sehingga percepatan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan segera dirasakan oleh masyarakat. 

Selain itu, pembangunan sarana fasilitas nantinya juga dapat membuka banyak lowongan sehingga mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Diharapkan dengan berjalannya pemerintahan desa yang baru nantinya mampu meningkatkan kehandalan bidang administrasi, pelayanan publik dan transparansi. "Baik dari segi kebijakan ataupun keuangan yang bisa dipertanggung jawabkan," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Wilayah, Sukorejo, pemekaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat