16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |   09:00 . Limit Transaksi Debit BRImo Bantu Nasabah Kelola Keuangan Digital   |   06:00 . Parade Oklik Malam Lebaran Idul FItri   |   05:00 . Sambutan Bupati Bojonegoro pada Salat Idul Fitri 1446 H   |   22:00 . Meriahnya Parade Oklik Idul FItri   |   21:00 . Parade Oklik di Bojonegoro Meriahkan Malam Idul Fitri   |  
Thu, 03 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PKB Bojonegoro Sambut Baik UU Pendanaan Pesantren

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 September 2021 06:00

PKB Bojonegoro Sambut Baik UU Pendanaan Pesantren

Reporter: Muharrom

blokBojonegoro.com - Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, disambut pakai seluruh jajaran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Termasuk dari DPC PKB Bojonegoro.

Sebab, pengesahan Perpres tersebut menjadi angin segar bagi kalangan pondok pesantren di Jatim.

"PKB adalah inisiator UU Ponpes yang sekaligus mengawal implementasi dari klausul pasal, salah satunya adalah dana abadi, dan sekarang legalitas dalam bentuk Perpres muncul, maka kami cukup bahagia," kata Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar.

Dijelaskan, kalau pengesahan Perpres tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap jasa yang sudah diberikan elemen pondok pesantren bagi bangsa Indonesia.

"Perpres ini bentuk afirmasi pemerintah dalam fasilitas anggaran, bahwa pondok pesantren dengan pendidikan umum mempunyai hak yang sama dalam memperoleh hak budget, memperoleh anggaran," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan ikut serta mengawal sampai penerapannya di bawah ke depan. [lis]

 

 

 

 

 

Tag : Kebijakan, Perpres, Pesantren



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat