13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dukung Pemerataan Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Lakukan Sosialisasi Perda RTRW

blokbojonegoro.com | Thursday, 14 October 2021 14:00

Dukung Pemerataan Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Lakukan Sosialisasi Perda RTRW Sosialisasi Perda RTRW. (Foto: Humas Pemkab untuk blokBojonegoro.com

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nomor 5 Tahun 2021. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041 di Ruang Angling Dharma, Kamis (14/10/2021).

Hadir pada kesempatan ini via zoom meet Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, dan secara langsung Sekretariat Daerah  Bojonegoro, Ketua DPRD, Kepala Dinas dan undangan lainnya.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 pada Pasal 3 dan Pasal 4. Bahwasanya tujuan diadakannya penataan ruang guna mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang mampu mempertahankan sektor pertanian. 

Dan mendukung pengembangan pariwisata, perindustrian hingga pertambangan energi yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan hidup maupun pemerataan pembangunan.

"Sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang wilayah Kabupaten Bojonegoro yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," tegas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga, Retno Wulandari. 

Terpisah, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam arahannya menyampaikan, pentingnya Perda untuk penataan ruang karena semua harus terlibat dan ikut serta. Sebab terdapat hak-hak masyarakat dimulai dari pariwisata hingga ekonomi.

"Setelah Perda ini ditetapkan, sebagai dinas pemilik sektor. Oleh karena itu PU Bina Marga dan dinas-dinas yang lain tentunya harus ikut serta dalam pengawalan hingga pelaksanaan Perda RTRW ini," ucap Bupati Anna.

Lanjut, sosialisasi ini juga menandakan bahwa Bojonegoro sudah memiliki Perda untuk RTRW dalam kurun waktu 30 tahun dari 2021 hingga 2041. Dengan harapan nantinya adanya Peraturan Daerah RTRW ini memberikan kepastian terhadap ketahangan pangan yang ada di Bojonegoro.

"Masyarakat diberikan waktu untuk memberi masukan-masukan terhadap rencana tata ruang yang sebentar lagi akan terlaksana," pungkas Bupati. [liz/ito]

 

Tag : Sosialisasi, Perda, Pemkab, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat