Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

'Sumpah Pemuda' Komunitas Elang Bengawan Rescue Deklarasi Penanganan Kebencanaan

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 October 2021 19:00

'Sumpah Pemuda' Komunitas Elang Bengawan Rescue Deklarasi Penanganan Kebencanaan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Tepat hari Sumpah Pemuda, komunitas Elang Bengawan Rescue (EBR) Kabupaten Bojonegoro mendeklarasikan diri dalam penanganan bencana untuk meminimalisir korban.

Ketua Elang Bengawan Rescue, Lugito mengatakan, dalam penanganan bencana sebenarnya bukan hanya tanggung jawab instansi pemerintah, tapi semua elemen masyarakat memiliki kewajiban yang sama, adanya Elang Bengawan Rescue ini diharapkan bisa membantu masyarakat serta bisa bersinergi dengan instansi terkait dalam pengelolaan bencana.

"Elang Bengawan Rescue ini semoga mampu mengemban misi kemanusiaan di tengah masyarakat, serta bekerja sama dengan semua pihak dalam menanggulangi bencana," tegas Lugito.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ardhian Orianto yang turut hadir dalam deklarasi tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota EBR. Dengan dibentuknya komunitas relawan kebencanaan ini menunjukkan bahwa masih ada kepedulian bersama untuk berkolaborasi dalam penanganan bencana.

Terlebih potensi bencana di Kabupaten Bojonegoro juga cukup besar, salah satunya sesuai dengan prakiraan BMKG pada tahun ini terdapat 13 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang rawan terjadi bencana pergerakan tanah. Selain itu, adanya peralihan musim ini juga menjadi salah satu potensi terjadinya bencana seperti angin kencang, banjir bandang dan lainnya.

"Kami sangat mengapresiasi terbentuknya komunitas relawan kebencanaan Elang Bengawan Rescue ini. Apalagi tahun ini harus menghadapi potensi bencana yang cukup besar. Harapan kami bisa saling support dalam pengelolaan bencana," ungkapnya.

Dalam penanganan bencana sendiri dari aspek legalitas, bisa dilakukan oleh lembaga formal maupun non formal. Secara formal di tingkat pusat dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Sedangkan, secara non formal bisa dilakukan oleh unsur masyarakat sipil, dunia usaha, perguruan tinggi, media dan lembaga internasional," papar Ardhian.

Sementara itu dalam deklarasi EBR yang dilakukan di Lapangan Desa Trucuk, Kabupaten Bojonegoro ini juga mengundang dari perwakilan sejumlah unsur, baik formal maupun non formal. Salah satunya perwakilan dari bidang industri Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang melakukan eksplorasi di Kabupaten Bojonegoro yaitu ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

"Adanya komunitas kebencanaan ini diharapkan bisa memberi literasi kebencanaan bagi masyarakat, selain pengetahuan dalam penanggulangan bencana alam juga bencana industri yang kemungkinan juga bisa terjadi," kata perwakilan EMCL, Malik Ukay Subqy. [liz/mu]

Tag : kebencanaan, komunitas elang bengawan rescue bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini