09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |   16:00 . Semua Lokasi di Ponpes Attanwir Penuh Jemaah   |   15:00 . Berjubel di Pintu Utama Ponpes Attanwir   |  
Wed, 18 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lima ASN Pemkab Bojonegoro Ajukan Pensiun Dini

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 November 2021 10:00

Lima ASN Pemkab Bojonegoro Ajukan Pensiun Dini

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengajukan pensiun dini, tiga diantaranya berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro.

Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, pensiun dini atau pemberhentian atas permintaan sendiri itu diajukan oleh lima ASN Pemkab Bojonegoro. "Yakni, saat pengajuan pada bulan April, Mei dan September 2021 lalu. Total yang mengajukan pensiun dini hingga September ada lima ASN," tegas Aan Syahbana.

Dia mengatakan, ASN yang mengajukan pensiun dini tiga diantaranya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Disdik Bojonegoro, sisanya berasal dari Kecamatan Bojonegoro dan Kepohbaru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, seorang PNS yang telah berusia minimal 45 tahun. Dan telah mengabdi dengan masa kerja paling sedikit 20 tahun..

Alasan ASN mengajukan pensiun karena dua ASN akan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, dua lainnya sakit dan satu karena keluarga.

"Rata-rata ASN tersebut menjabat sebagai staf dan satu guru madya di dua OPD Pemkab Bojonegoro. Yakni Disdik Bojonegoro, Kecamatan Bojonegoro dan Kecamatan Kepohbaru," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : pensiun asn pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat