Lima ASN Pemkab Bojonegoro Ajukan Pensiun Dini
blokbojonegoro.com | Saturday, 13 November 2021 10:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengajukan pensiun dini, tiga diantaranya berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro.
Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, pensiun dini atau pemberhentian atas permintaan sendiri itu diajukan oleh lima ASN Pemkab Bojonegoro. "Yakni, saat pengajuan pada bulan April, Mei dan September 2021 lalu. Total yang mengajukan pensiun dini hingga September ada lima ASN," tegas Aan Syahbana.
Dia mengatakan, ASN yang mengajukan pensiun dini tiga diantaranya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Disdik Bojonegoro, sisanya berasal dari Kecamatan Bojonegoro dan Kepohbaru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, seorang PNS yang telah berusia minimal 45 tahun. Dan telah mengabdi dengan masa kerja paling sedikit 20 tahun..
Alasan ASN mengajukan pensiun karena dua ASN akan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, dua lainnya sakit dan satu karena keluarga.
"Rata-rata ASN tersebut menjabat sebagai staf dan satu guru madya di dua OPD Pemkab Bojonegoro. Yakni Disdik Bojonegoro, Kecamatan Bojonegoro dan Kecamatan Kepohbaru," pungkasnya. [liz/mu]
Tag : pensiun asn pemkab bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini