Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 December 2021 11:00

4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1701, 1702.PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2021.

"Keempat narapidana tersebut terdiri dari berbagai perkara, antara lain penipuan, perlindungan anak, kesusilaan, dan perampokan," ungkap Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia.

Sedangkan untuk rincian remisinya adalah 1 orang narapidana perempuan mendapatkan remisi 15 hari dan 3 orang narapidana laki-laki mendapatkan remisi masing-masing 1 bulan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, remisi yang didapatkan narapidana merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah melalui reward atau hadiah berupa pemberian pengurangan masa hukuman.

“Saya harap pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi narapidana agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik, sehingga dapat segera kembali berbaur dengan masyarakat,” pungkasnya. [riz/mu]

Tag : lapas IIA bojonegoro, remisi hari natal, remisi narapidana lapas bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini