21:00 . Blusukan di Pasar Tradisional, Cawabup Nurul Azizah Akan Tingkatkan Daya Saing   |   18:00 . Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Iklan Media di Pemkab Bojonegoro, 2 Pejabat Diperiksa Polisi   |   16:00 . PKKM 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Madrasah dan Inovasi   |   22:00 . Setyo Wahono dan Nurul Azizah: Jalan Baru Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Bojonegoro   |   20:00 . Blusukan di Pasar, Wahono-Nurul Sapa Pedagang   |   19:00 . Tradisi Slametan Warga Ngelo, Awali Pembangunan Instalasi Air Bersih   |   16:00 . Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Asisten I Setda Bojonegoro, Masyarakat Diminta Waspada   |   13:00 . Ingin Mandiri dan Bermodalkan KUR BRI, Parno Jualan Pentol Sambil Investasi Properti Kos   |   08:00 . Menilik Penguatan Peran Tri Pusat Pendidikan   |   21:00 . STIKES Rajekwesi Galakkan Gerakan Remaja Sehat bagi Pelajar di Bojonegoro   |   20:00 . Update Kesiapan Logistik, KPU Bojonegoro Siapkan 4.240 Kotak Suara   |   19:00 . Bersama MAN 1 dan SMAN MT Bojonegoro, STIKES Rajekwesi Gelar Gerakan Digital Remaja Sehat   |   18:00 . DPC PDI-P Bojonegoro Anggap Banteng Merdeka Bukan Kader PDI-P: Jangan Ngaku-ngaku   |   17:00 . Buaya di Bojonegoro Kembali Nampakkan Diri, Damkar Himbau Warga Kurangi Aktivitas di Sungai   |   16:00 . Crafter Bojonegoro Rasakan Manfaat E-commerce PaDi UMKM, Fasilitasi Pelaku Usaha Hingga Beri Edukasi   |  
Fri, 04 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 December 2021 11:00

4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1701, 1702.PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2021.

"Keempat narapidana tersebut terdiri dari berbagai perkara, antara lain penipuan, perlindungan anak, kesusilaan, dan perampokan," ungkap Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia.

Sedangkan untuk rincian remisinya adalah 1 orang narapidana perempuan mendapatkan remisi 15 hari dan 3 orang narapidana laki-laki mendapatkan remisi masing-masing 1 bulan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, remisi yang didapatkan narapidana merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah melalui reward atau hadiah berupa pemberian pengurangan masa hukuman.

“Saya harap pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi narapidana agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik, sehingga dapat segera kembali berbaur dengan masyarakat,” pungkasnya. [riz/mu]

Tag : lapas IIA bojonegoro, remisi hari natal, remisi narapidana lapas bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat