13:00 . 11 Parpol Terima Dana Hibah Senilai Rp2.6 Miliar, PKB Terima Rp619,7 Juta   |   21:00 . Inovasi Mahasiswa UNUGIRI, Desa Kendung Melek Media   |   20:00 . Kalah 3-1 Atas Persela, Coach Persibo: Inilah Sepak Bola   |   19:00 . Persibo Bojonegoro Dihajar 3-1 Persela, Merosot Urutan Ketiga   |   18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   21:00 . Doa dari Ponpes Attanwir Saat Resepsi D'Konco Cafe   |   20:15 . Parkir D'Konco Cafe Penuh Sesak Saat Ultah ke 1   |   20:00 . Undangan Foto Bersama di Photobooth   |   20:00 . Ponpes Sabilunnajah, Faraza Perkasa dan Persibo   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |   13:00 . Kejari Bojonegoro Sabet Penghargaan Penyelesaian Perkara dan Responsifitas Data   |  
Sun, 22 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 December 2021 11:00

4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1701, 1702.PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2021.

"Keempat narapidana tersebut terdiri dari berbagai perkara, antara lain penipuan, perlindungan anak, kesusilaan, dan perampokan," ungkap Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia.

Sedangkan untuk rincian remisinya adalah 1 orang narapidana perempuan mendapatkan remisi 15 hari dan 3 orang narapidana laki-laki mendapatkan remisi masing-masing 1 bulan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, remisi yang didapatkan narapidana merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah melalui reward atau hadiah berupa pemberian pengurangan masa hukuman.

“Saya harap pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi narapidana agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik, sehingga dapat segera kembali berbaur dengan masyarakat,” pungkasnya. [riz/mu]

Tag : lapas IIA bojonegoro, remisi hari natal, remisi narapidana lapas bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat